Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung menjadi korban perundungan. Bahkan korban dipaksa untuk memakan hewan liar yang diduga merupakan musang.
Kasus perundungan tersebut mendapat sorotan dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi I DPRD Jabar Dedi Damhudi mengaku, prihatin dengan peristiwa itu. Dedi menyebut, aksi pelaku adalah tindak kekerasan yang sudah tidak bisa ditolerir.
"Peristiwa perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus yang viral di media sosial sangat memprihatinkan. Tindakan pelaku yang memaksa anak tersebut memakan daging musang jelas merupakan bentuk kekerasan yang sangat tidak dapat diterima," ucap Dedi, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan, selain dampak fisik yang dirasakan, korban juga berpotensi mengalami masalah mental serius karena trauma menjadi korban perundungan. Dia juga menyebut, perbuatan pelaku yang merundung anak berkebutuhan khusus telah melanggar norma ajaran Islam.
"Dalam Islam, perlakuan terhadap sesama, terutama terhadap mereka yang lemah atau berkebutuhan khusus diatur dengan sangat tegas. Nabi Muhammad SAW mengajarkan untuk memperlakukan orang lain dengan kasih sayang, terutama mereka yang rentan, seperti anak-anak dan orang dengan disabilitas," katanya.
"Selain itu Islam juga mengajarkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan dengan adil. Anak-anak dengan kebutuhan khusus tidak hanya berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, tetapi juga mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan dukungan untuk tumbuh berkembang dengan baik," lanjutnya.
Atas kasus itu, Dedi meminta pihak berwajib untuk segera bertindak. Selain mengadili pelaku, dia mengharapkan adanya pendampingan secara intens kepada korban, termasuk juga keluarganya.
"Langkah pihak berwajib yang segera menindaklanjuti kasus ini patut dihargai, karena keadilan harus ditegakkan, terutama untuk korban yang rentan seperti anak-anak dengan disabilitas. Keluarga korban juga perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat dan lembaga terkait," jelasnya.
Dedi yang merupakan anggota Fraksi PPP DPRD Jabar ini juga meminta ada hukuman setimpal bagi pelaku perundungan di kasus ini. Dengan hukuman itu, diharapkan ada efek jera bagi orang-orang yang melakukan perlindungan.
"Semoga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal, dan keluarga korban diberikan kekuatan serta dukungan yang diperlukan untuk mengatasi dampak dari peristiwa ini," ucap Dedi.
"Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peduli dan penuh kasih sayang terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih," tandasnya.
(bba/mso)