Rumah Musik Harry Roesli, salah satu ikon bersejarah di Kota Bandung yang menjadi saksi perjalanan musik Indonesia akan dijual. Rumah musik ini pernah menjadi ruang kreatif bagi banyak musisi muda sejak era 1970-an.
Rumah Musik Harry Roesli yang berada di Jalan Supratman Nomor 59 ini menyimpan segudang cerita, mulai dari karya almarhum Harry Roesli hingga pergerakan seni yang tumbuh di dalamnya. Rencana penjualan rumah ini dibenarkan putra Harry Roesli, Layala Khrisna Patria.
"Udah lama ya wacananya, dari 2018 mau dijual," ucap Laya sapaannya saat berbincang dengan detikJabar, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laya mengungkapkan, rumah seluas 880 meter persegi itu akan dijual seharga Rp 25 miliar. Sejak pertama kali dinyatakan bakal dijual, menurutnya sudah banyak buyer yang berminat memiliki rumah yang masuk kategori Cagar Budaya Golongan B tersebut.
"Dilepas di Rp 25 miliar. Yang mendekati (harganya) ada tapi mekanisme bayarnya gak cocok, kemudian harganya jauh ya jadi belum jodoh," ujarnya.
Dia mengungkapkan, niat menjual rumah tersebut telah disepakati oleh keluarga besar Harry Roesli. Nantinya jika rumah tersebut laku terjual, keluarga akan pindah dan tetap mendirikan Rumah Musik Harry Roesli di tempat baru.
"Karena memang pesan bapak sebelum meninggal, jangan matikan lampu di meja kerja saya. Jadi kata-kata itu amanah banget, makanya waktu memutuskan rumah dijual kita berpikir bapak marah enggak, tapi yang penting spiritnya saja," tutup Laya.
(bba/sud)