PT Bandung Infra Investama (BII) yang bertanggung jawab atas proyek ducting utilitas di Kota Bandung buka suara soal banyaknya keluhan terkait proyek yang bertujuan memperbaiki tata kelola kabel di bawah tanah itu.
Dirut PT BII Asep Wawan Dharmawan, mengatakan, proyek ducting di 31 ruas jalan di Kota Bandung telah dihentikan pengerjaannya pada 15 Desember 2024 kemarin. Menurutnya penghentian dilakukan selama masa libur Natal dan tahun baru 2025.
"Dari total 147 ruas jalan yang direncanakan, saat ini kami baru menyelesaikan 31 ruas dengan sekitar 400 main hole yang sudah terpasang. Pengerjaan melibatkan penempatan 250 main hole tambahan di bahu jalan dan pekerjaan lainnya," kata Asep, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal banyaknya keluhan dari masyarakat, Asep menegaskan pihaknya telah mengevaluasi seluruh prosedur pekerjaan yang dilakukan. Dia juga menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan yang ditimbulkan selama proyek berlangsung.
"Kemarin sempat ada laporan dari warga mengenai beberapa gangguan di lapangan. Tim kami langsung melakukan advokasi dan mendatangi keluarga yang terdampak untuk memastikan penanganan, termasuk menanggung semua biaya yang diperlukan," ujarnya.
"Dari sembilan laporan yang masuk, hanya satu yang terverifikasi dan sudah kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Asep menegaskan, PT BII berkomitmen meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap proyeknya. Beberapa pelajaran dari kejadian sebelumnya akan menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tidak terulang.
"Ke depan, kami ingin memperkuat fakta komitmen terkait keselamatan operasional. Semua operator harus bekerja dengan memastikan pengamanan yang memadai. Ini adalah tanggung jawab yang kami emban demi kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Sementara Pj Wali Kota Bandung, A Koswara meminta PT BII untuk mengecek ulang kondisi galian dan memastikan tidak ada lubang terbuka maupun jalan yang kondisi membahayakan pengendara.
"PT BII harus memastikan semua galian yang sudah selesai benar-benar ditutup dengan baik oleh kontraktor. Jangan sampai ada pekerjaan yang membahayakan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," ucap Koswara.
(bba/orb)