Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka-Subang Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka-Subang Diperpanjang

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 14 Des 2024 14:30 WIB
Penyerahan surat  perpanjangan masa jabatan
Penyerahan surat perpanjangan masa jabatan (Foto: Istimewa).
Bandung -

Masa jabatan Dedi Supandi sebagai Pj Bupati Majalengka dan Imran sebagai Pj Bupati Subang diperpanjang. Surat perpanjangan masa jabatan keduanya diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (14/12/2024).

Dengan perpanjangan masa jabatan itu, Dedi Supandi dan Imran akan memimpin hingga Bupati Majalengka dan Bupati Subang terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dilantik pada Februari 2025 mendatang.

Bey menuturkan, perpanjangan masa jabatan Dedi Supandi dan Imran diberikan karena kinerja keduanya dinilai baik serta memberikan kontribusi kepada masyarakat Majalengka dan Subang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya," ucap Bey dalam keterangannya.

Salah satu hal yang mendapat apresiasi adalah langkah Imran dalam menyelesaikan kasus perundungan bocah SD di Subang beberapa waktu lalu. Imran dianggap tegas dalam mengambil keputusan pada kasus yang mendapat sorotan nasional itu.

ADVERTISEMENT

"Saya tahu banyak apresiasi kepada Pak Imran terutama terkait penyelesaian kasus perundungan banyak yang mengapresiasi tindakan tegas dari beliau dan ini harus dicontoh," tuturnya.

Begitu juga dengan Dedi Supandi, selama memimpin Majalengka menurut Bey, banyak inovasi di berbagai bidang dan penghargaan yang diraih. "Pak Dedi juga saya tahu banyak sekali terobosan di Majalengka dan banyak penghargaan yang diraih," ujarnya.

Namun, Bey mengingatkan kepada Dedi dan Imran untuk tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat di masa jabatan yang singkat.

"Walaupun di masa transisi ini tetap harus tingkatkan pelayanan publik, kalau ada inovasi silakan dilanjutkan dan tingkatkan transparansi agar mendapat kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah," tutup Bey.




(bba/mso)


Hide Ads