Pergerakan tanah merusak lahan dan satu rumah warga di Kampung Sukapinggir RT 03 RW 12, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rumah yang rusak akibat bencana tersebut ialah milik Asep Koswara. Rumah milik pria 47 tahun itu mengalami retak di dinding serta di lantainya. Ada retakan yang memanjang terlihat dengan jelas.
Rumah dengan panjang 15 meter itu memang berdiri di pinggir tebing, yang di bawahnya juga terdapat rumah warga lain. Karakter kampung itu memang berbukit sehingga cukup banyak rumah berdiri di ketinggian namun tak cukup aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya itu saya dengar suara retakan, seperti 'bletak, bletak' gitu. Kalau enggak salah di Rabu malam. Kemudian saya cek, ternyata memang ada retakan panjang di dinding rumah, terus di lantai teras," kata Asep saat ditemui, Jumat (13/12/2024).
Ia menduga penyebabnya karena intensitas hujan tinggi yang terjadi beberapa pekan belakangan. Apalagi di wilayahnya, tak ada saluran penampung air jika hujan deras turun.
"Ya air itu ke jalan saja, enggak ada saluran. Tapi dari situ, airnya masuk ke rongga-rongga tanah, jadi tanahnya labil makanya bisa seperti ini," kata Asep.
Ia terpaksa tetap tinggal di rumah yang sudah ia huni selama puluhan tahun sebab tak ada lagi tempat yang bisa ia datangi untuk beristirahat dan tidur di malam hari. Meskipun ia khawatir rumahnya bisa longsor sewaktu-waktu.
"Pastinya khawatir longsor tanahnya, otomatis rumah bakal terbawa ke bawah dan ambruk. Sekarang ya masih tinggal di sini, meskipun saya sama keluarga khawatir," kata Asep.
Sebagai pencegahan, ia hanya menutup retakan di luar rumah dengan plastik supaya tidak terlalu banyak menyerap air yang menambah risiko longsor terjadi kapanpun.
"Sekarang ditutup plastik saja, antisipasi. Kemarin sudah ada dari BPBD cek ke sini, kemudian saya minta dari desa dan kecamatan bisa bikin saluran di sini," ucap Asep.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat, Meidi mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi pergerakan tanah. Dirinya menyarankan pemilik rumah mengungsikan diri.
"Kemarin sudah kita assessment dan imbau pemilik rumah waspada. Ada pun keputusan mengungsi diserahkan kepada pemilik," kata Meidi.
(sud/sud)