Ada 1.200 Unit Angkot di KBB, Dishub: Cuma 600-an yang Berizin

Ada 1.200 Unit Angkot di KBB, Dishub: Cuma 600-an yang Berizin

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 06 Des 2024 23:00 WIB
Angkot di Bandung Barat
Angkot di Bandung Barat (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Ratusan angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah lokal Kabupaten Bandung Barat (KBB) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP) ternyata tidak mengantongi izin trayek.

Kepala Dinas Perhubungan Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan rata-rata angkot yang tidak mengantongi izin trayek itu karena pemilik kendaraan tak mengurus perpanjangan izin trayek.

"Secara keseluruhan terdata di kita ada 1.200 angkota, hanya sekitar 600-an yang berizin. Kebanyakan memang pemilik itu malas mengurus perpanjangan izin trayeknya ya," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab utama rata-rata pemilik angkot tak memperpanjang izin trayek tersebut yakni kondisi penumpang yang kian hari kian sepi. Berimbas pada pendapatan mereka yang menurun.

"Faktor ekonomi utamanya, menurun pendapatannya karena penumpang sepi. Jadi ya mereka jalan seadanya saja, banyak juga yang memang kendaraannya sudah uzur," kata Fauzan.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, pihaknya saat ini dalam upaya menata angkot sebagai transportasi publik di Bandung Barat. Dimulai dengan mendata lagi angkot tak berizin yang masih beroperasi.

"Secara prinsip akan menata keberadaan angkot tak berizin. Kita cari solusi penyebab angkotnya tidak diperpanjang izin trayeknya. Harus ada intervensi," kata Fauzan.

Fauzan tidak menampik citra angkutan umum di Bandung Barat memang kalah saing dengan moda transportasi publik lainnya seperti BRT Bandung Raya yang sedang bagus-bagusnya.

"Selama ini kita berharap angkot bisa diterima masyarakat, apalagi persaingan ketat kan. Jadi kalau tidak memberikan pelayanan yang baik, tidak memberikan rasa aman dan nyaman pada pengguna bagaimana bisa pengguna bisa memilih angkot," tutur Fauzan.




(dir/dir)


Hide Ads