Bey Machmudin Emban Jabatan Baru di Kementerian Sekretariat Negara

Bey Machmudin Emban Jabatan Baru di Kementerian Sekretariat Negara

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Minggu, 01 Des 2024 11:30 WIB
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (Rizky Adha/detikcom)
Foto: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (Rizky Adha/detikcom)
Bandung -

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dilantik sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara. Bey dilantik bersama 24 pejabat lain di kantor Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Sekedar diketahui, selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar sejak 5 September 2023, jabatan definitif Bey Machmudin adalah Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden sejak 2021, kemudian sejak 2024 menjadi Staf Ahli Komunikasi Politik dan Kehumasan Menteri Sekretaris Negara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi melantik pejabat pimpinan tinggi madya sudah berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 170/TPA tahun 2024 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Sejumlah posisi lain juga dilantik seperti Sekretaris Presiden, hingga Sekretaris Militer Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikNews, Prasetyo menjelaskan pelantikan itu dilakukan karena ada penyesuaian dan peleburan fungsi. Salah satu peleburan yang Sekretariat Kabinet (Setkab) yang berada di bawah Sekretariat Negara (Setneg). Ada juga nomenlaktur baru yakni Sekretariat Dukungan Kabinet.

"Pertama-tama ini hari ini pelantikan oleh karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi ya rotasi lah, rotasi dan penugasan," kata Prasetyo.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, rotasi dan pelantikan adalah hal yang biasa di lingkup Abdi negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu menjadi bagian dari pengembangan karir dan penyegaran atau refreshment.

"Pelantikan (dilakukan) karena terdapat penyesuaian fungsi, peleburan fungsi Seskab di bawah Sekretariat Negara sehingga konsekuensinya terjadi rotasi, rotasi dan penugasan," ujar dia.

Sementara itu, Bey Machmudin tetap akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Jabar sampai ada keputusan baru. Sekaligus ia pun menunggu Gubernur Jabar definitif hasil Pilgub 27 November lalu, ditetapkan KPU dan dilantik.




(aau/dir)


Hide Ads