Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Bandung terus menggodok Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang salah satunya membahas soal pembentukan BPBD.
Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan, BPBD sangat dibutuhkan kehadirannya di Kota Bandung. Karena itu, banyak pihak yang mendorong agar Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 segera disahkan.
"Rencana pembentukan BPBD ini merupakan dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah, yang kemudian kami kaji dan telaah, ternyata memang benar Kota Bandung membutuhkan BPBD," ujar Maya, Sabtu (30/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, masalah kebencanaan di Kota Bandung masih berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Padahal menurutnya, kebencanaan harus ditangani sendiri oleh satu instansi.
"Selama ini, tugas Bidang Penanggulangan Bencana di Diskar PB itu banyak sekali, bukan hanya melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap suatu bencana, seperti banjir, longsor, gempa bumi namun juga sampai ular masuk rumah pun memanggil mereka," katanya.
"Apalagi Kota Bandung yang berada di daerah cekungan, jadi kita harus waspada," imbuhnya.
Maya berharap, setelah terbentuknya BPBD Kota Bandung sebagai organisasi perangkat daerah baru, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terkait kebencanaan bisa ditangani secara lebih baik
"Setelah terbentuk BPBD, jangan lagi ada warga yang kebingungan atau kerepotan saat terjadi bencana, jadi benar-benar harus sigap dan konsentrasi pelayanan untuk masyarakat Kota Bandung," ungkapnya.
Sementara Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menambahkan, pembentukan BPBD penting agar bantuan dari pemerintah pusat bisa terakomodir sehingga upaya mitigasi bencana di Kota Bandung lebih baik.
"Pembentukan BPBD Kota Bandung ini menjadi penting, bukan hanya berurusan dengan bagaimana caranya lebih profesional dan proporsional dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana, tetapi juga berkoordinasi dan mengakomodir bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB terhadap kebencanaan yang terjadi di suatu daerah," ujarnya.
(bba/orb)