Cara Membedakan Pupuk Asli dan Palsu, Ini Ciri-cirinya

Cara Membedakan Pupuk Asli dan Palsu, Ini Ciri-cirinya

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 23 Nov 2024 07:30 WIB
Polisi mengungkap kasus pupuk palsu di Bandung Barat
Polisi mengungkap kasus pupuk palsu di Bandung Barat. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk palsu yang diproduksi di sebuah pabrik di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sebanyak 10 ton pupuk siap edar berhasil diamankan dalam pengungkapan ini.

Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar setelah menerima banyak laporan dari petani terkait pupuk yang tidak sesuai kegunaan namun beredar di pasaran. Pupuk palsu ini didistribusikan di wilayah Bandung hingga Cianjur.

Saroyo Utomo, Senior Manager Wilayah Jabar dan Banten Pupuk Indonesia, menyebutkan jika pupuk palsu tersebut menyerupai produk asli Pupuk Indonesia bermerek Phonska. Secara kasat mata, warna dan penampakannya sulit dibedakan dari produk asli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk membedakan pupuk ini gampang, para petani itu di tangannya pasti lebih peka dari pada kita. Karena mereka ini sudah terbiasa pegang pupuk urea yang merekanya dari Pupuk Indonesia. Karena ada nitrogennya ini jadi agak panas kalau dipegang," kata Saroyo di Mapolda Jabar, Jumat (22/11/2024).

Perbedaan lainnya dapat dilihat dari label pada karung pupuk. Pupuk Phonska asli memiliki label resmi dari Pupuk Indonesia, sedangkan pupuk palsu menggunakan label dari perusahaan tertentu.

ADVERTISEMENT

Saroyo menjelaskan penggunaan pupuk palsu dapat menyebabkan penurunan hasil panen hingga gagal panen, terutama bagi petani padi dan palawija. Ia juga menyoroti perbedaan harga yang signifikan antara pupuk asli dan palsu.

Pupuk asli dihargai sekitar Rp350-400 ribu per karung, sedangkan pupuk palsu dijual dengan harga jauh lebih murah, hanya Rp40 ribu per karung. Banyak petani yang terpaksa membeli karena kendala keuangan.

"Jadi yang beli ini mungkin karena keterpaksaan petani ketika mereka tidak ada uang beli pupuk dan ada yang murah pasti langsung diambil," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menyatakan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pabrik pupuk palsu milik tersangka MN di Cipatat.

"Pada saat itu juga telah diamankan barang bukti berupa pupuk palsu non subsidi merek Phonska sebanyak 40 karung, dengan isi berat 50 kilogram per karung dengan merek Phonska, kemudian penyidik juga menemukan 5 karung bahan baku berupa tepung dolomite dengan berat 50 kilogram per karung," kata Jules.

"Dari hasil pengujian secara laboratorium terhadap sampel pupuk anorganik yang dipalsukan oleh tersangka MN, ditemukan fakta bahwa pupuk tersebut dipalsukan, dibuktikan dengan isi kandungan tidak sesuai dengan label," kata dia.

"Kemudian pelaku memperjualbelikan pupuk palsu jenis anorganik dengan merek Phonska," ujarnya.

(wip/iqk)


Hide Ads