Januari-November 2024, 14 Nyawa PMI Sukabumi Melayang di Negeri Orang

Januari-November 2024, 14 Nyawa PMI Sukabumi Melayang di Negeri Orang

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 12 Nov 2024 07:00 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Sukabumi -

Sebanyak 14 warga Kabupaten Sukabumi tercatat meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Data tersebut tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi dari awal Januari 2024 sampai awal November 2024.

Secara rinci, 14 PMI yang meninggal itu berasal berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi mulai dari Kecamatan Gegerbitung (1 orang), Kecamatan Cikembar (1 orang), Kecamatan Bantargadung (1 orang) dan Kecamatan Nagrak (1 orang).

Kemudian warga asal Sagaranten (3 orang), Kecamatan Surade (2 orang), Kecamatan Cisolok (1 orang), Kecamatan Sukabumi (1 orang), Jampang Kulon (1 orang) dan Jampang Tengah (1 orang).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi negara tujuan, mayoritas warga Sukabumi yang meninggal tersebut bekerja di Saudi Arabia sebanyak 8 orang, Korea Selatan sebanyak 2 orang, Malaysia 1 orang, Suriah 1 orang dan Kamboja 1 orang. Beberapa di antaranya bekerja di luar negeri dengan cara ilegal.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, penyebab meninggalnya para PMI di luar negeri sangat beragam. Mulai dari dugaan penyakit hingga kecelakaan bekerja.

ADVERTISEMENT

"Dari belasan PMI asal Kabupaten Sukabumi yang meningga dunia itu, dua PMI diantaranya meninggal karena kecelakaan kerja di Korea, itu warga Kecamatan Gegerbitung meninggal karena tergilas mesin. Sementara, satu lagi dari warga Bantargadung meninggal saat kecelakaan kerja di laut, dia bekerja sebagai ABK," kata Elly di kantornya Lembursitu, Kota Sukabumi, Senin (11/11/2024).

"Jadi, dari belasan PMI itu, 2 meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan sisanya meninggal dunia karena penyakit. Diantaranya, sakit paru-paru dan jantung,"kata Elly kepada Radar Sukabumi pada Minggu (10/11).

Elly mengatakan, terhadap PMI yang meninggal dunia di luar negeri, pihaknya memproses untuk pemulangan jenazah. Namun dari 14 warga masih ada satu orang PMI asal Nagrak yang jasadnya masih berada di Malaysia.

"Iya, memang jenazahnya sudah dipulangkan. Hanya satu jenazah yang belum dipulangkan, yakni PMI asal Kecamatan Nagrak yang bekerja di Malaysia," ujarnya.

PMI asal Kecamatan Nagrak yang meninggal saat bekerja di Malasysia ini, sambung Elly, masih dalam tahap proses untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Menurutnya, korban bekerja di Malaysia melalui jalur ilegal.

"Sebenarnya, Disnaker telah mengupayakan untuk dipulangkan, tapi kita menunggu apakah memang nanti akan dipulangkan atau dikuburkan di sana, tapi kita tetap mengupayakan dulu nanti prosesnya dari Kementerian Luar Negeri dan dari KBRI yang ada di Malaysia," jelasnya.

Elly mengakui, mayoritas warga Sukabumi yang meninggal di luar negeri tidak melalui jalur resmi. Mereka bekerja melalui sponsor ilegal karena tergoda dengan proses yang mudah.

"Memang seperti itu, banyaknya yang ilegal yang datang ke sana. Jadi kalau yang ilegal itu secara perlindungan tidak terlindungi. Jadi dari segi keberangkatan, setelah di sana dan pas waktu kepulangan juga memang tidak terlindungi," ungkapnya.

"Kalau memang dia berangkat secara legal, berarti semua jaminan kesehatan akan didapatkan, tapi ini karena dia berangkat secara ilegal, jadi jaminan kesehatannya tidak ada," sambungnya.




(dir/dir)


Hide Ads