Niat Jual Ginjal Secara Ilegal ke India Terbongkar Imigrasi Surabaya

Kabar Regional

Niat Jual Ginjal Secara Ilegal ke India Terbongkar Imigrasi Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJabar
Senin, 11 Nov 2024 17:00 WIB
5 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri, Imigrasi Sebut Hendak Jual Ginjal Ilegal ke India
5 WNI Gagal Berangkat ke Luar Negeri, Imigrasi Sebut Hendak Jual Ginjal Ilegal ke India (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Imigrasi Surabaya menggagalkan rencana lima warga negara Indonesia (WNI), yang hendak menjual organ tubuhnya secara ilegal di India.

Dikutip dari detikJatim, rencana itu terbongkar saat petugas Imigrasi memeriksa salah satu penumpang di Terminal 2 Bandara Juanda pada Sabtu (9/11/2024).

Kepada petugas, WNI tersebut mengaku akan berobat ke luar negeri. Namun, pengakuan WNI tersebut terkesan mencurigakan. Ia juga tak menjelaskan hal ini secara gamblang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Ramdhani mengatakan, awalnya WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya. Namun, pemeriksaan dokumen kesehatan serta komunikasi digital yang ditemukan mengarah pada rencana transplantasi ginjal.

Petugas menghalau keberangkatan kelimanya dan melakukan kroscek secara mendalam. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Imigrasi mendapati kelimanya bakal melakukan transplantasi ginjal secara ilegal.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil proses pendalaman, kelimanya mengindikasikan bahwa adanya jaringan yang terstruktur," ujarnya, Minggu (10/11/2024).

"Bahkan melibatkan pendonor, perantara, dan penggunaan platform digital untuk memfasilitasi transaksi ini," ujarnya.

Imigrasi Surabaya menggagalkan aksi 5 WNI hendak ke India untuk jual ginjalImigrasi Surabaya menggagalkan aksi 5 WNI hendak ke India untuk jual ginjal Foto: Istimewa

Meski begitu, Ramdhani menegaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Termasuk riwayat negara yang pernah dikunjungi para WNI tersebut.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," tutupnya.

Pernah Jual Ginjal Sebelumnya

Saat dikroscek lebih detail, salah satu WNI mengaku pernah melakukan transplantasi dan jual ginjal secara ilegal sebelumnya.

"Salah satu pelaku yang diamankan bahkan mengaku pernah menjual ginjalnya sendiri sebelumnya," kata Ramdhani saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (11/11/2024).

Kepada petugas, ia mengaku tak hanya pernah melakukan hal tersebut sebelumnya. Namun, juga mengelola dan mencari korban melalui jejaring sosial Facebook.

"Ia bersama istrinya juga mengelola logistik dan mencari pendonor baru melalui media sosial," ujarnya.

Ramdhani menegaskan, pihaknya bakar bekerjasama dengan petugas Lanudal Surabaya untuk melakukan pendalaman.

"Kami berkomitmen bahwa penegakan hukum dan perlindungan terhadap WNI adalah prioritas kami," tuturnya.

Ramdhani menyatakan, semalam telah dilakukan serah terima 5 WNI beserta barang buktinya kepada Lanudal Juanda.

"Serah terima sudah dilakukan semalam (10/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB dan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Lanudal Juanda dalam upaya menindak kejahatan lintas negara yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap WNI adalah prioritas Imigrasi. Maka dari itu, antisipasi serupa bakal terus berlangsung dan akan lebih ketat.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di detikJatim

(pfr/yum)


Hide Ads