Aksi WNI Hendak Jual Ginjal ke India Berawal dari Pasutri Penjual Organ

Aksi WNI Hendak Jual Ginjal ke India Berawal dari Pasutri Penjual Organ

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 11 Nov 2024 10:05 WIB
Imigrasi Surabaya menggagalkan aksi 5 WNI hendak ke India untuk jual ginjal
Imigrasi Surabaya menggagalkan aksi 5 WNI hendak ke India untuk jual ginjal/Foto: Istimewa
Surabaya -

Lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Surabaya gagal berangkat ke India usai diduga hendak menjual ginjalnya secara ilegal. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri yang pernah menjual ginjalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Ramdhani mengatakan, kelimanya masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Saat dikroscek lebih detail, salah satu WNI mengaku pernah melakukan transplantasi dan jual ginjal secara ilegal sebelumnya.

"Salah satu pelaku yang diamankan bahkan mengaku pernah menjual ginjalnya sendiri sebelumnya," kata Ramdhani saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (11/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada petugas, ia mengaku tak hanya pernah melakukan hal tersebut sebelumnya. Namun, juga mengelola dan mencari korban melalui jejaring sosial Facebook.

"Ia bersama istrinya juga mengelola logistik dan mencari pendonor baru melalui media sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ramdhani menegaskan, pihaknya bakar bekerjasama dengan petugas Lanudal Surabaya untuk melakukan pendalaman.

"Kami berkomitmen bahwa penegakan hukum dan perlindungan terhadap WNI adalah prioritas kami," tuturnya.

Ramdhani menyatakan, semalam telah dilakukan serah terima 5 WNI beserta barang buktinya kepada Lanudal Juanda.

"Serah terima sudah dilakukan semalam (10/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB dan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Lanudal Juanda dalam upaya menindak kejahatan lintas negara yang merugikan masyarakat," ujarnya.

Pihaknya berkomitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap WNI adalah prioritas Imigrasi. Maka dari itu, antisipasi serupa bakal terus berlangsung dan akan lebih ketat.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI," tutupnya.




(pfr/hil)


Hide Ads