DPRD Soroti Langkah Pemkot Bandung dalam Mitigasi Pohon Tumbang

DPRD Soroti Langkah Pemkot Bandung dalam Mitigasi Pohon Tumbang

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 04 Nov 2024 18:30 WIB
Kendaraan tertimpa pohon tumbang di Jalan Cisadea Bandung
Pohon tumbang di Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Pohon tumbang jadi salah satu bencana yang mengancam warga Kota Bandung. Saat hujan turun dengan deras, ancaman pohon tumbang seringkali terjadi dan mengancam keselamatan warga. Hal itu mendapat sorotan dari DPRD Kota Bandung.

Baru-baru ini, dua peristiwa pohon tumbang terjadi di Kota Bandung yakni di Jalan Cisadea dan Jalan Gelap Nyawang. Kedua peristiwa itu menimbulkan korban luka dan mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyoroti langkah Pemkot Bandung yang dianggap kurang melakukan pemeliharaan dan mitigasi terhadap pohon-pohon yang ada.

"Kalau dilihat dari kenyataannya, bisa dibilang memang kurang pemeliharaan dan mitigasinya. Dimana seharusnya di musim kemarau, Pemkot sudah mendata dan mempunyai database pohon di Kota Bandung," kata Andri, Senin (4/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andri, Pemkot Bandung seharusnya punya database yang berisi klasifikasi umur dari seluruh pohon yang ada di Kota Bandung. Dalam database itu, harus jelas dimana saja pohon yang usianya sudah berpuluh-puluh tahun.

"Bisa diklasifikasikan berdasarkan umur pohon, 10 tahun, 20 tahun, 30 tabun, 40 tahun dan 50 tahun ke atas. Setelah ini diklasifikasikan, maka akan muncul skala prioritas dalam penanganan mitigasi nantinya, mana yang harus segera dipangkas," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Mungkin di atas 30 tahun misalnya atau di bawah 30 tahun yang kondisi pohonnya tidak sehat (agar dipangkas) guna mengantisipasi pohon tersebut roboh. Oleh karena itu wajibnya Pemkot Bandung setiap hari mendata pohon yang ada," lanjutnya.

Politisi PKS ini juga mengungkapkan, seharusnya Pemkot Bandung menyiapkan petugas yang siaga 24 jam bukan hanya dari Diskar PB, namun juga dinas terkait seperti DKPK3 untuk merespon aduan warga jika melihat ada pohon yang membahayakan.

Selain itu, Andri menganjurkan Pemkot Bandung menyediakan anggaran untuk pengembangan pohon. Dengan begitu, masyarakat yang meminta pemangkasan pohon tidak dipungut biaya.

"Lakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menggratiskan biaya pemotongan pohon untuk keselamatan bersama. Segala biaya operasional pemotongan pohon yang dimintakan oleh masyarakat, dapat ditanggung melalui APBD," tegasnya.

Sementara Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, Roslina menuturkan, pihaknya rutin melakukan pemangkasan pohon. Sejak Januari-Oktober 2024, ada 2.785 pohon yang dipangkas.

"Sebetulnya kami sudah melakukan pemangkasan. Dari Januari-Oktober sudah 2.785 pohon yang sudah kita lakukan pemangkasan. Pohon-pohon itu yang ada di protokol jalan," tutur Roslina.

Terkait peristiwa pohon tumbang di Jalan Cisadea dan Gelap Nyawang, Roslina menjelaskan jika area tersebut tidak berada di bawah kewenangan DKPK3.

"Kalau kejadian kemarin pohonnya di lahan pribadi ya, jadi itu bukan kewenangan kita dan bukan tugas kita untuk melakukan pengawasannya. Tapi kita sudah memaksimalkan untuk di jalan-jalan kita sudah melakukan pemangkasan pohon yang terlalu rimbun," ungkapnya.

Adapun pemangkasan pohon menurut Roslina, dilakukan di jalan-jalan protokol hingga kawasan pemukiman. Selain itu, proses pemangkasan juga dilakukan berdasarkan permintaan dari warga.

"Di jalan protokol dan jalan-jalan publik, tapi kadang-kadang dari perumahan juga ada permohonan dari masyarakat. Jadi selama pohon itu ada di lahan publik kita lakukan pemangkasan," tutup Roslina.




(bba/dir)


Hide Ads