Kepolisian Resor Sukabumi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini menargetkan penindakan dan edukasi bagi para pengendara, khususnya di kalangan pelajar, yang mendominasi pelanggaran.
Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila menjelaskan operasi ini melibatkan Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan personel Denpom. Selama pelaksanaannya, pihak kepolisian telah menerbitkan 629 surat tilang dan 1.115 teguran. Selain itu, 42 kendaraan berbagai jenis tanpa dokumen kepemilikan turut diamankan, dan sekitar 420 knalpot bising disita.
"Kami juga menemukan satu kendaraan yang dimodifikasi tanpa izin. Kendaraan ini diubah menjadi bus kecil, padahal aslinya hanya berkapasitas lima hingga enam penumpang. Modifikasi ini melanggar aturan keselamatan dan tidak memiliki surat-surat resmi," ungkap Rizka didampingi Kasat Lantas AKP Fiekry Adhi Perdana, Rabu (30/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizka menyoroti bahwa pelanggaran di kalangan pelajar mendominasi operasi ini. Sebanyak 400 pelajar terjaring karena pelanggaran seperti berkendara tanpa SIM, menggunakan knalpot bising, dan berkendara secara ugal-ugalan. Kepolisian telah menjalankan program "Police Goes to School" untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya SIM dan perlengkapan keselamatan seperti helm.
"Kami mengimbau orang tua agar lebih bijak dalam memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai motor. Pastikan juga kendaraan yang mereka gunakan memenuhi standar keselamatan, termasuk kelengkapan seperti knalpot, spion, lampu sein, dan helm," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan bahwa pelanggaran paling banyak adalah pengendara tanpa helm, dengan 242 surat tilang dan 404 teguran.
"Sebagian besar pelanggar di kalangan pelajar juga tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot bising, dan berkendara ugal-ugalan," jelas Fiekry.
Pantauan detikJabar, ratusan knalpotbising kemudian dimusnahkan menggunakan mesin potong. Sejumlah petugas dari dishub dan kepolisian secara bergantian memusnahkan knalpot tersebut.
"Operasi Zebra Lodaya 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sukabumi terhadap peraturan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta meningkatkan keamanan bagi seluruh pengguna jalan," tambah Fiekry.
(sya/sud)