Video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan aksi sejumlah orang mencabut label atau stiker "Masakan Padang" di Cirebon menjadi sorotan.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang melepas label tersebut dari rumah makan yang menjual makanan khas Padang, dengan harga yang sangat murah yakni Rp 9 ribu per porsi.
Fenomena Muncul "Masakan Padang" dengan Harga Terlampau Miring
Saat dikonfirmasi, Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama "Masakan Padang" dan menawarkan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlinus menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun non-Minang. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar tidak merugikan pedagang lain.
"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan Nasi Padang. Tapi, kalau harganya Rp 9.000 dengan ayam, itu terlalu murah. Bukan soal siapa yang berjualan, tapi agar persaingan tetap sehat dan semua pedagang bisa untung," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Menjaga Standar Harga
Ia menambahkan, rumah makan dengan promosi harga murah sebenarnya sah-sah saja sebagai strategi bisnis. Namun, karena menggunakan label "Masakan Padang," pihaknya berharap rumah makan tersebut tidak mengganggu eksistensi penjual tradisional.
"Silakan jual Nasi Padang, tapi jangan pakai label harga murah sebagai promosi utama di depan. Akhirnya, kami negosiasi dan mereka setuju mencopot tulisan 'Masakan Padang'," jelas Erlinus.
Menurut Erlinus, langkah mencopot label "Masakan Padang" menjadi solusi agar tidak ada salah paham terkait standar harga di masyarakat. Ia menyebut tren rumah makan murah seperti ini mulai berkembang di Cirebon, dengan beberapa pengusaha datang dari Bandung, Jakarta, dan Bekasi.
"Sekarang ada rumah makan yang menjual makanan Rp 8.000 sampai Rp 10.000. Kami tidak bisa melarang, jadi mencopot label 'Masakan Padang' menjadi opsi negosisasi, baik untuk pengusaha Minang maupun non-Minang," ujarnya.
Warga Non-Minang Tak Dilarang Jualan Nasi Padang
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang orang non-Minang untuk berjualan Nasi Padang. "Di Cirebon pun ada rumah makan Padang milik orang non-Minang, dan itu tidak masalah selama cara jualannya sesuai dengan umumnya," tandas Erlinus.
Kapolsek Pabuaran, AKP Muchamad Soleh, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa sekelompok orang sekitar tujuh orang mendatangi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan "Masakan Padang" dari warung tersebut.
"Berdasarkan keterangan penjaga warung, mereka meminta agar makanan tidak dijual dengan harga Rp 10.000, melainkan mengikuti harga umum sekitar Rp 16.000," ujar AKP Soleh.
Ia memastikan bahwa kejadian berlangsung tanpa kekerasan dan situasi terkendali. "Semua berjalan kondusif dan tidak ada insiden lanjutan, tapi dari masa tersebut mencopot stiker nama rumah makan tersebut," tutupnya.
Capai Kata Sepakat
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, jajarannya telah mengklarifikasi langsung terkait viralnya video tersebut ke pengurus PRMPC.
Lebih lanjut, Sumarni mengungkapkan kedua belah pihak baik dari pemilik rumah makan dan PRMPC sudah membuat surat kesepakatan diantara mereka.
"Kedua belah pihak sudah di mediasi dan membuat surat kesepakatan," terangnya.
![]() |
Bahkan, PRMPC juga sempat bernegosiasi dengan pihak rumah makan tersebut dan tetap dengan harga seperti itu, tapi keberatan dengan kalimat "Padang Murah". Sehingga diminta mengganti dengan kalimat lain seperti "Serba Murah" atau lainnya.
"Dari PRMPC juga sepakat boleh menjual dengan harga berapapun, tetapi tidak boleh menggunakan Label Paket 10.000 atau Paket 8.000 dan penambahan tulisan 'Padang atau Minang' karena akan menghancurkan Rumah Makan Padang Lain," ujarnya.
Tak Seperti yang Dinarasikan
Sementara itu, pemilik rumah makan Mohamad Fauzan membenarkan kejadian itu dialaminya beberapa waktu yang lalu. Ia juga menyampaikan tidak akan mempermasalahkan hal tersebut lebih lanjut.
"Dengan adanya kejadian tersebut tidak ada tanggapan apapun karena bagi kami adanya kejadian tersebut dianggap sudah biasa di dunia bisnis," ungkapnya.
(yum/yum)