Viral Ormas Copot Lebel RM Padang di Cirebon, Ini Kronologinya

Viral Ormas Copot Lebel RM Padang di Cirebon, Ini Kronologinya

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 29 Okt 2024 16:33 WIB
Video viral yang tersebar di media sosial
Video viral yang tersebar di media sosial. Foto: Devteo Mahardika/detikJabar
Jakarta -

Sebuah video berdurasi 38 detik yang menunjukkan aksi sejumlah orang mencopot label 'Masakan Padang' di salah satu rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, menjadi viral di media sosial. Video ini memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Dalam video tersebut, dua orang terlihat melepas tulisan 'Masakan Padang' dari rumah makan yang menjual makanan dengan harga murah, hanya Rp 9.000 per porsi. Aksi ini mengundang perhatian warganet karena dianggap terkait dengan persaingan bisnis kuliner.

Saat dikonfirmasi, Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama 'Masakan Padang' dan menawarkan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erlinus menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan siapa saja yang ingin menjual masakan Padang, baik orang Minang maupun non-Minang. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar tidak merugikan pedagang lain.

"Kami tidak melarang orang dari luar Minang berjualan Nasi Padang. Tapi, kalau harganya Rp 9.000 dengan ayam, itu terlalu murah. Bukan soal siapa yang berjualan, tapi agar persaingan tetap sehat dan semua pedagang bisa untung," ujarnya, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, rumah makan dengan promosi harga murah sebenarnya sah-sah saja sebagai strategi bisnis. Namun, karena menggunakan label 'Masakan Padang', pihaknya berharap rumah makan tersebut tidak mengganggu eksistensi penjual tradisional.

"Silakan jual Nasi Padang, tapi jangan pakai label harga murah sebagai promosi utama di depan. Akhirnya, kami negosiasi dan mereka setuju mencopot tulisan 'Masakan Padang'," jelas Erlinus.

Menurut Erlinus, langkah mencopot label 'Masakan Padang' menjadi solusi agar tidak ada salah paham terkait standar harga di masyarakat. Ia menyebut tren rumah makan murah seperti ini mulai berkembang di Cirebon, dengan beberapa pengusaha datang dari Bandung, Jakarta, dan Bekasi.

"Sekarang ada rumah makan yang menjual makanan Rp 8.000 sampai Rp 10.000. Kami tidak bisa melarang, jadi mencopot label 'Masakan Padang' menjadi opsi negosisasi, baik untuk pengusaha Minang maupun non-Minang," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang orang non-Minang untuk berjualan Nasi Padang. "Di Cirebon pun ada rumah makan Padang milik orang non-Minang, dan itu tidak masalah selama cara jualannya sesuai dengan umumnya," tandas Erlinus.

Kapolsek Pabuaran, AKP Muchamad Soleh, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa sekelompok orang sekitar tujuh orang mendatangi warung Padang milik Paujan di Desa Sukadana dan mencopot tulisan 'Masakan Padang' dari warung tersebut.

"Berdasarkan keterangan penjaga warung, mereka meminta agar makanan tidak dijual dengan harga Rp 10.000, melainkan mengikuti harga umum sekitar Rp 16.000," ujar AKP Soleh.

Ia memastikan bahwa kejadian berlangsung tanpa kekerasan dan situasi terkendali. "Semua berjalan kondusif dan tidak ada insiden lanjutan, tapi dari masa tersebut mencopot stiker nama rumah makan tersebut," tutupnya.




(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads