PT KAI Daop 2 Bandung buka suara terkait keluhan para pedagang di kawasan Ciroyom yang kini harus mendorong gerobak menaiki flyover usai ditutupnya perlintasan sebidang JPL 157 Ciroyom.
Perlintasan sebidang tersebut ditutup bersamaan dengan dibukanya flyover Ciroyom pada Rabu (23/10). Penutupan dilakukan oleh PT KAI dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung.
Sayangnya penutupan perlintasan sebidang itu dikeluhkan warga dan para pedagang Pasar Ciroyom. Mereka harus memutar jalan cukup jauh bahkan pedagang harus mendorong gerobaknya melalui atas flyover.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespon keluhan itu, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menjelaskan, penutupan perlintasan sebidang JPL 157 Ciroyom dilakukan berdasarkan prinsip keselamatan. Sebab di perlintasan Ciroyom, ada dua kasus korban meninggal karena tertemper kereta.
"Kalau kita prinsip penitupan perlintasan untuk mengamankan perjalanan kereta api, meminimalisir temperan di pintu perlintasan. Tema utamanya tentang keselamatan itu. Kemudian KAI kemarin menutup pintu perlintasan, sesuai UU itu memang diusahakan tidak sebidang, dibangun flyover atau underpass," jelas Ayep, Senin (28/10/2024).
"Intinya yang kita tekankan keselamatan meminimalisir angka kecelakaan di pintu perlintasan dengan korban meninggal 8 dan korban luka 6 (di wilayah Daop 2 Bandung). Di Ciroyom ada dua orang (meninggal)," lanjutnya.
Sebelum menutup perlintasan sebidang itu, Ayep mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Ciroyom dan Kelurahan Husein Sastranegara. Penutupan dilakukan karena tingginya frekuensi kereta yang melintas di sana.
"Sebelum melakukan penutupan kita lakukan sosialisasi ke masyarakat kelurahan Ciroyom dan Kelurahan Husein, bahwa penutupan ini salah satu untuk mengamankan warga seiring dengan frekuensi perjalanan kereta yang tinggi, apalagi kereta feeder sehari sampai 54 perjalanan," katanya.
Ayep juga menanggapi permintaan warga terkait pembangungan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Menurutnya, pembangunan JPO masih dalam tahap kordinasi karena menjadi kewenangan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Untuk pembangunan JPO itu kewenangan dari Kemenhub. Kita masih koordinasikan pembangunan JPO, nanti seperti di Kiaracondong, untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua," tutup Ayep.
(dir/dir)