Jumlah korban dalam kecelakaan maut antara truk boks menabrak mobil angkot di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Kamis (24/10) lalu bertambah menjadi dua orang. AS (62) warga Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabar itu dibenarkan oleh Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli. Dia mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian dan belum ditetapkan adanya tersangka.
"Betul atas nama AS yang meninggal dunia kedua. Saat ini kasus masih proses pemeriksaan penyelidikan," kata Ade saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk sopir truk boks berinisial AL (27), sopir angkot inisial AR (39) termasuk sejumlah penumpang yang selamat. Pihak Sat Lantas Polres Sukabumi Kota disebut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Muhammad Hardian Andrianto menambahkan, kecelakaan yang menewaskan dua penumpang itu bermula saat truk boks yang mengangkut makanan dan minuman ringan mencoba menyalip kendaraan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Sukalarang.
"Kemudian kurang konsentrasi dan kurang kehati-hatian sehingga pada saat kembali ke lajurnya truk tersebut menabrak kendaraan lainnya yaitu kendaraan jenis Carry yakni angkot sehingga terjadi tabrakan," kata Hardian.
Selain menewaskan dua korban, enam orang penumpang angkot pun sempat mengalami luka ringan hingga harus dibawa ke rumah sakit Hermina. Kemudian, kendaraan angkot yang dikendarai korban juga sempat berputar beberapa meter hingga berada di jalur berlawanan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum polres Sukabumi Kota agar selalu fokus dan berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan," tutupnya.
(dir/dir)