Respons BPJS Sukabumi soal Munculnya Kartu Kesehatan Palsu

Respons BPJS Sukabumi soal Munculnya Kartu Kesehatan Palsu

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 26 Okt 2024 18:43 WIB
Kartu BPJS palsu di Sukabumi
Kartu BPJS palsu di Sukabumi (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sukabumi buka suara terkait adanya puluhan warga di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukbumi yang tertipu kartu kepesertaan yang diduga palsu karena tidak bisa digunakan oleh para korban.

Krisnawati, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi pada Kantor BPJS Cabang Sukabumi mengungkap sejumlah kartu yang dimiliki oleh korban tidak terdaftar. Hal itu diungkap Krisnawati setelah detikJabar mengirim kartu-kartu BPJS milik para korban yang diperoleh dari seseorang di media sosial.

"Kartu tersebut tidak terdaftar mohon maaf, adapun untuk identitas peserta dapat menggunakan NIK atau e-kartu di aplikasi mobile JKN yang dapat didownload melalui Playstore atau Appstore selain e-Kartu juga ada fitur lainnya seperti pengecekan status kepesertaan," kata Krisnawati saat dikonfirmasi detikJabar, Sabtu (26/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisnawati juga meminta masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi untuk mengurus layanan BPJS Kesehatan.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan untuk dapat mengurus seluruh administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan termasuk permohonan informasi langsung melalui kanal layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu di carecenter 165, Mobile JKN, Pandawa, atau datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penipuan kartu BPJS palsu. Para korban tertarik karena tergiur dengan janji berobat gratis ke fasilitas kesehatan pemerintah. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku penipuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa korban baru menyadari kartu BPJS yang mereka miliki palsu setelah mencoba mengakses layanan kesehatan di Puskesmas.

"Setelah dicek oleh petugas medis, kartu-kartu itu tidak terdeteksi dalam sistem. Total ada 21 korban yang melapor," ujar Ali, Jumat (25/10/2024).

Ali mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penawaran kartu BPJS yang beredar di media sosial, khususnya Facebook. Harga yang terjangkau dan tawaran berobat gratis membuat para korban tergiur.

"Kartu BPJS ini ditawarkan dengan harga Rp 100 ribu dan diklaim bisa digunakan selamanya tanpa membayar premi lagi," jelasnya.

Menurut Ali, penawaran yang terlihat lebih mudah dan murah membuat masyarakat tergoda, sehingga banyak yang membeli kartu tersebut.

"Iming-iming kartu BPJS seharga Rp 100 ribu tanpa iuran bulanan ini menarik minat masyarakat, terutama karena bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan," tambahnya.

Selain itu, polisi mencurigai adanya korban lain di luar Kecamatan Simpenan, mengingat pelaku menyebarluaskan tawaran tersebut melalui media sosial.

"Yang melapor hari ini sebanyak 21 kartu BPJS dari satu RT. Namun, kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya di wilayah Kabupaten Sukabumi karena diunggah di media sosial," kata Ali.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Erwan Suhendra, Ketua RT 10 RW 5 Kampung Loji, Kecamatan Simpenan, menjadi salah satu korban penipuan ini. Erwan awalnya melihat tawaran pembuatan kartu BPJS di Facebook, kemudian melanjutkan komunikasi dengan pelaku melalui aplikasi pesan.

"Saya melihat ada yang menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS di Facebook pada sore hari setelah pulang kerja. Karena memang butuh, saya tertarik dan menanyakan lebih lanjut," ujar Erwan kepada detikJabar.

Polres Sukabumi kini terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pelaku yang telah merugikan puluhan warga.




(sya/mso)


Hide Ads