Aksi bang jago adang truk viral di media sosial dan aplikasi perpesanan, dalam video berdurasi 10 detik itu memperlihatkan salah satu pelaku sempat naik ke atas truk, sementara pelaku lainnya memukul ponsel milik sopir yang merekam aksi mereka.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Kampung Paku Haji Parungkuda Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi atau tepatnya di ruas jalan Parungkuda-Pakuwon pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Sikap Misterius Neng Laras Sebelum Tewas |
"Hayoh geura rek kumaha rek nenggeulan?, (ayo mau gimana mau mukulin)" tanya sopir yang merekam video menggunakan ponselnya kepada dua pelaku seperti dilihat detikJabar, Rabu (23/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaditu diditu (ke sana - di sana)," jawab salah seorang pria, sebelumnya dia terlihat menghampiri kursi sopir dari balik pintu yang jendelanya terbuka.
Tidak lama, pria lainnya yang mengenakan topi mendekat naik ke arah sopir. "Nelepon saha, jangan moto-moto siah, (telepon siapa, jangan ambil foto kamu)," ucap pria lainnya sambil memukul ponsel sopir yang digunakan merekam, video kemudian berakhir.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya hal itu akibat adanya kesalahpahaman antara sopir truk dengan warga. Polisi sendiri langsung bergerak begitu mendapat informasi tersebut meskipun pihak sopir tidak membuat laporan.
"Saya, Reskrim dan anggota menindak lanjuti postingan di media sosial tentang adanya kesalahpahaman antara sopir truk kontainer dengan warga yang terjadi di jalan raya Parungkuda-Pakuwon yang terjadi pada hari Senin 21 Oktober sekitar jam 15.00 WIB, sopir sendiri tidak membuat laporan" kata Aah dalam keterangannya.
Aah juga menyebut antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan terjadi perdamaian antara keduanya. "Sudah diselesaikan, kedua belah pihak sudah berdamai difasilitasi oleh kami. Sopir juga tidak ada laporan terkait hal itu, tapi videonya viral itu makanya kita pertemukan keduanya," terang Aah.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi-aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. "Tindakan premanisme tidak dibenarkan dan melanggar hukum, kita akan tindak tegas," kata Kapolres Samian.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau melihat aksi-aksi kekerasan dan premanisme, kerjasama masyarakat menurutnya sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban, kami minta untuk segera menginformasikan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius," pungkasnya.
(sya/iqk)