Jabar Hari Ini: Kala Ha Enggan Dievakuasi dari Kandang Kayunya

Jabar Hari Ini: Kala Ha Enggan Dievakuasi dari Kandang Kayunya

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 16 Okt 2024 22:00 WIB
Kakak Beradik yang Dikurung di Kandang Kambing
Kakak Beradik yang Dikurung di Kandang Kambing. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (16/10/2024). Salah satu di antaranya momen dramatis evakuasi kakak beradik yang hidup di kandang kayu. Selengkapnya, berikut rangkuman Jabar hari ini:

Dramatisnya Proses Evakuasi Ha dan Sam di Sukabumi

Setelah lima tahun hidup dalam keterbatasan, dua kakak beradik Ha (36) dan Sam (32) akhirnya dievakuasi oleh tim gabungan dari Polsek Lengkong, Resor Sukabumi, pada Selasa (15/10/2024) menjelang petang. Keduanya dikeluarkan dari kandang kayu sempit menyerupai kandang kambing di belakang rumah orang tuanya.

Mereka akan dibawa untuk menjalani perawatan medis di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor. Namun sepanjang proses evakuasi berjalan penuh drama. Ha dan Sam yang telah bertahun-tahun terkurung dalam ruangan yang terlalu kecil untuk berdiri, akhirnya merasakan udara luar. Sam, sang adik, dievakuasi terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia terlihat sedikit lebih ceria dibandingkan kakaknya, meski langkahnya tertatih saat dibimbing oleh petugas dari Puskesmas dan Kecamatan Pabuaran, serta Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina. Di gang sempit menuju jalan raya, Sam dinaikkan ke sepeda motor milik Babinsa Koramil Lengkong.

"Ayo jalan-jalan sama om, yuk," canda Babinsa, berusaha membujuknya agar mau naik motor dan menuju ambulans yang telah menunggu di jalan raya. Momen tersebut diwarnai senyum kecil Sam, seolah merasakan secercah kebebasan setelah sekian lama terkurung.

ADVERTISEMENT

Namun ketika giliran evakuasi Ha tiba, suasana menjadi semakin dramatis. Saat ia dikeluarkan dari kerangkeng, tubuhnya langsung jatuh terduduk di tanah. Keterbatasan ruang dalam kandang selama lima tahun telah membuat tubuhnya lemah.

Baru beberapa langkah berjalan, Ha tiba-tiba meraih batang pohon yang berada tak jauh dari kandang kayu itu. Kedua tangannya erat mencengkeram batang pohon, seakan menolak untuk pergi dan enggan melepaskan tempat yang telah menjadi 'rumah' baginya selama bertahun-tahun.

"Ayo Ha, kan sudah janjian dari kemarin, mau diobati biar sembuh. Ayo, sini sama ibu ikut ya, ibu nanti langsung ikut antar," bujuk Kapolsek Bayu yang dengan sabar mencoba membujuk Ha.

Setelah beberapa saat, Ha perlahan melunak, melepaskan cengkeramannya, dan membiarkan dirinya digandeng oleh Bayu dan petugas lainnya menuju ambulans.

Sebelum berangkat, tim medis Puskesmas Pabuaran yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Sudira Efendi memeriksa kondisi kesehatan Ha dan Sam. Danramil Lengkong, Kapten Inf Jepri Susanto, turut mengawal kedua ambulans yang membawa kakak beradik tersebut hingga keluar dari lokasi evakuasi.

Kapolsek Bayu menepati janjinya, langsung naik ke salah satu kendaraan yang membawa Ha, memastikan dirinya terus mendampingi kedua bersaudara itu hingga tiba di Bogor.

"Sesuai janji saya kepada keluarganya dan kepada kakak beradik ini, saya akan mengantar mereka ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Phala Martha di Cibadak terlebih dahulu, sebelum kemudian melanjutkan ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor," ungkap Bayu melalui sambungan telepon kepada detikJabar.

Tak hanya itu, Bayu juga mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Sosial RI telah menghubungi untuk memberikan perhatian khusus kepada Ha dan Sam.

Bayu secara langsung mengantarkan dua kakak beradik dari Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor.

Ditemui detikJabar, Bayu menjelaskan, bahwa langkah ini diambil atas arahan dan petunjuk pimpinan untuk mengembalikan martabat dan hak-hak dasar manusia. Sejak awal, ia bertekad tidak akan meninggalkan mereka sendirian. Di sepanjang perjalanan, Bayu terus menyemangati kedua kakak beradik itu, seolah ingin menghidupkan kembali harapan yang telah lama pudar.

"Saya ingin memastikan mereka sampai di tempat yang tepat, di mana mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk sembuh dan kembali hidup dengan layak," katanya.

Detik-detik Nyawa Diki Anak Sebatang Kara Dihabisi

Diki Jaya (21), pemuda asal Kampung Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu tewas di tangan rekan-rekannya. Tubuhnya ditemukan di tepi Jalan Raya Palabuhanratu-Banten, Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok hingga menggegerkan warga pada Minggu (29/9/2024) lalu.

Ialah Nopal alias N (19), Gilang Maulana alias GM (20), Juanda alias J (18), dan Erni alias E (49) yang berperan dalam pembunuhan Diki. Setelah keempatnya ditangkap, rekonstruksi kasus pembunuhan Diki pun digelar. Demi alasan keamanan, polisi menggelar rekonstruksi di lokasi yang masih berada di kawasan pesisir, di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Adegan dimulai dari para pelaku yakni Nopal, Gilang dan Juanda berkumpul di sebuah lokasi. Mereka merencanakan menjemput korban di rumahnya. Saat itu Nopal dan Juanda yang menjemput.

Tiba di rumah korban, saat itu Nopal mengetuk pintu dan bertemu Ani, ibu angkat korban. Saat itu Ani mendatangi korban yang tengah tertidur, korban Diki sendiri diperankan oleh polisi. "Diki, itu ada temannya menjemput," tutur Ani membangunkan korban yang saat itu tengah tertidur.

Menurut keterangan Ani kepada detikJabarbeberapa waktu lalu, malam itu hujan deras. Diki pergi dengan dua tersangka. Adegan rekonstruksi berlanjut saat pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras di pinggir pantai, sampai kemudian terjadi penusukan.

Tiga tersangka dan korban sempat bertemu Erni, yang merupakan ibunda dari Nopal tersangka utama dalam kasus ini. Setelah bertemu, tiga tersangka membawa korban ke pantai dan mengkonsumsi minuman keras.

Singkat cerita, korban ditusuk pisau hingga tak bernyawa. Para pelaku yang panik berusaha mengubur mayat korban di pasir. Namun hal itu diprotes Erni yang meminta jasad korban untuk dipindahkan.

Pelaku kemudian menggali korban yang sudah terkubur pasir. Selepas itu, tubuh korban digotong ke atas motor, Gilang membawa motor sementara Nopal berada di belakang mengapit korban yang sudah tidak bernyawa duduk di tengah.

Adegan berakhir saat para pelaku membuang mayat korban di Jalan Raya Cisolok - Banten, tepatnya di Desa Pasir Baru Cisolok. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan, tidak ada hal baru yang ditemukan dalam proses rekontruksi tersebut.

"Kami menggelar rekonstruksi untuk menyesuaikan adegan dengan BAP yang diberikan tersangka. Tidak ada temuan baru atau keganjilan dalam kegiatan hari ini," kata Ali.

Berhalusinasi, Joko Tabrak Truk di Tol Cipali hingga Penumpang Tewas

Truk bernomor polisi AD-8378-JB yang dikemudikan oleh Joko Wahyu alami kerusakan parah di bagian depan. Kondisinya ringsek usai menabrak truk yang ada di depannya di ruas Tol Cipali arah Cirebon menuju Jakarta.

Kecelakaan ini terjadi saat Joko bersama penumpangnya bernama Saevul Anas, melakukan perjalanan sejak dari Karang Anyar tujuan Tangerang dengan membawa makanan. Setiba di lokasi kejadian KM 86.400 wilayah Cipeundeuy, Subang, diduga Joko kurang antisipasi.

"Benar telah terjadi kecelakaan truk nopol AD-8378-JB sekitar pukul 08.00 WIB, truk ini melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta, diduga kurang antisipasi dan tidak jaga jarak aman kemudian menabrak truk yang ada di depannya," ujar AKP Anang Suryana, Kanit PJT Tol Cipali melalui Panitnya Ipda Raden Nugraha kepada detikJabar, Rabu (16/10/2024).

Raden menyebutkan, dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang luka. Korban merupakan penumpang truk yang dikemudikan Joko. Sementara kendaraan yang ditabrak kabur usai kejadian. "Satu orang penumpang truk tersebut meninggal dunia, sopir alami luka ringan. Kasusnya kami limpahkan ke Polres Subang," katanya.

Sementara saat ditemui di RS Abdul Radjak Purwakarta, Joko sang sopir hanya alami luka ringan di bagian jempol kakinya. Ia sepenuhnya sadar dan mengakui jika dalam kendaraan mengantuk serta lalai.

"Mungkin mengantuk pak. Jadi saya lihat ada dua perempuan di jalan, saya hindarin itu perempuan banting stir ke kiri dan tronton, bablas loncat ke got di pinggir jalan," ungkap Joko.

Joko yang sudah melakukan perjalanan sejak Selasa 15 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, sudah menempuh perjalan lebih dari 12 jam. Ia harus mengantarkan bahan makanan ke Tangerang. Ia mengaku sudah beristirahat beberapa kali. "Jam 4 sore kemarin dari Karang Anyar, udah empat kali istirahat juga tapi masih kerasa ngantuk. Kecepatan sekitar 60 kiloan," pungkasnya.

Adapun identitas korban tewas bernama Saevul Anas (30), warga Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Kasus ini sudah di tangan unit laka lantas polres Subang.

71 Orang Terjebak di Jembatan Besi Tua, 4 Jatuh

Sebanyak 71 orang terjebak di jembatan eks tambang pasir besi di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/10/2024) pagi. Bersamaan dengan kejadian tersebut, empat orang lainnya sempat terjatuh ke laut namun salah satunya berhasil menyelamatkan diri. Sementara tiga orang hilang.

Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengatakan ada dua insiden yang terjadi di lokasi eks tambang pasir besi PT Sumber Baja Prima (SBP) tersebut. Insiden pertama adalah empat orang nelayan yang terjatuh dan tiga masih dalam pencarian, lalu insiden 71 orang nelayan penangkap ikan.

"Empat nelayan terjatuh ke laut setelah gelombang besar menghantam dermaga besi yang sudah lama rusak. Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri, sementara tiga lainnya masih hilang. Lalu yang kedua sekitar 71 nelayan dilaporkan terjebak di dermaga akibat akses yang terputus dan cuaca ekstrem yang terus menerjang," kata Tenda kepada detikJabar.

Tenda mendeskripsikan, jembatan besi yang berfungsi sebagai dermaga itu kerap digunakan nelayan untuk mencari ikan karena sudah tidak difungsikan lagi oleh pihak perusahaan. Pada bagian tengah jembatan terdapat besi yang telah roboh namun disambung menggunakan kayu dan bambu untuk menyambungkan posisi jembatan yang terputus ke arah tengah.

"Dermaga tersebut sudah terputus di bagian tengah menuju ke laut namun oleh nelayan disambung menggunakan jembatan kayu kecil. Bagian yang tersisa ke arah ujung itu sering dipakai nelayan sebagai tempat menaruh jaring atau menangkap ikan. Namun, kondisinya memang sangat berbahaya, terutama ketika ombak besar datang," jelas AKP Tenda.

Ombak dengan ketinggian mencapai 3 hingga 5 meter pun membuat evakuasi menjadi tantangan besar. Para nelayan yang terjebak di dermaga tersebut sebagian besar memilih bertahan karena akses kembali ke darat terputus.

"Menurut laporan dari anggota di lokasi, ombak terus menghantam dermaga dan sulit bagi kapal-kapal kecil untuk mendekat. Kami sudah meminta bantuan dari kapal-kapal besar di Pelabuhanratu agar bisa membantu proses evakuasi," ungkapnya.

Saat ini, tim SAR gabungan tetap siaga di lokasi, dengan harapan gelombang segera menurun sehingga proses evakuasi dan pencarian korban dapat dilakukan.

Oknum Honorer Dinas di Kuningan Nyambi Jualan Sabu Diciduk Polisi

Seorang oknum pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diasukcapil) Kabupaten Kuningan berinisial F (33) warga Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi dihimpun, F ditangkap polisi pada hari Selasa (8/10) sore saat sedang berada di SPBU Kertawangunan seorang diri. Kala itu, F diduga hendak menempel barang haram di salah tempat tersembunyi di area SPBU atas pesanan seorang pembeli.

"Satu lagi kasus Narkoba berhasil kita bongkar, kali ini pelakunya seorang oknum pegawai honorer salah satu dinas Pemkab Kuningan, berinisial F (33) warga Desa Muncangela, di sekitar SPBU Kertawangunan. Dari penangkapan F tersebut kami mendapati barang bukti 46 paket kecil sabu siap edar," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian di Mapolres Kuningan, Rabu (16/10/2024).

Willy menambahkan, keberadaan pelaku F di sekitar SPBU tersebut untuk tujuan menempelkan paket sabu atas pesanan salah satu pelanggannya. "Motif pelaku F mengedarkan narkoba ini menggunakan sistem tempel dan map (peta). Kita menangkap pelaku F ini saat yang bersangkutan hendak mengirim atau menempel satu paket pesanan di sekitar SPBU, " ungkap Willy.

Terkait proses penangkapan, dijelaskan Kasat Narkoba AKP Udiyanto, kala itu F sedang berada di sekitaran SPBU Kertawangunan dan dalam pantauan anggotanya

"Berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui bisnis sampingan F sebagai pengedar narkoba, kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga kemudian pada Selasa (8/10) sore sekitar pukul 17.30 WIB kami dapati pelaku sedang berada di sekitar SPBU Kertawangunan, kemudian kami lakukan pengintaian. Hingga akhirnya pelaku berjalan masuk ke toilet SPBU, di sana langsung kita lakukan penyergapan, " ungkap Udiyanto.

Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap F, dan benar saja, dari saku celananya ditemukan empat paket kecil sabu. Penggeledahan pun dilanjutkan di jok sepeda motor yang dibawa pelaku F dan petugas kembali menemukan paket sabu dalam jumlah lebih banyak.

"Dari penggeledahan tersebut total barang bukti yang kami temukan sebanyak 64 paket sabu berikut timbangan digital dan handphone. Atas temuan tersebut, pelaku kemudian kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " papar Udiyanto.

Kepada petugas, F mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di daerah Depok. F juga mengaku nekat menjalani bisnis haram tersebut karena alasan sudah terlanjur menjadi pemakai sejak tahun 2019 silam. "Awalnya pelaku F ini merupakan pemakai narkoba sejak tahun 2019 silam. Sampai akhirnya sekitar dua bulan terakhir ini pelaku tergiur dan mulai menjalani bisnis haram ini, " lanjutnya.

Atas perbuatan tersebut, Udiyanto mengatakan, tersangka F dijerat Pasal 114 jo 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(aau/iqk)


Hide Ads