Jabar Hari Ini: Tertangkapnya Perekam Video Inses Ibu-Anak

Jabar Hari Ini: Tertangkapnya Perekam Video Inses Ibu-Anak

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 04 Okt 2024 22:00 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini, beberapa di antaranya memantik perhatian pembaca detikJabar seperti soal perekam video inses di Kuningan ditangkap, Persib yang terkena sanksi tanpa penonton hingga kecelakaan beruntun di Pantura Cirebon. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

Perekam Video Inses Ibu-Anak di Kuningan Ditangkap

Warga Kuningan kembali dihebohkan dengan skandal video seks. Kali ini muncul video seks inses ibu dan anak kandungnya. Video seks hubungan intim antara ibu dan anak kandung tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Video viral berdurasi 3 menit, memperlihatkan hubungan badan ibu dan anak yang direkam oleh seseorang yang kabarnya juga masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beredar informasi, perekam adegan tersebut merupakan keponakan pemeran ibu. Bahkan, pemeran ibu sampai bersedia melakukan hubungan badan dengan anaknya tersebut atas suruhan keponakannya untuk tujuan komersil dijual di media sosial.

Pelaku perekam video hubungan badan inses antara ibu dan anak kandung di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan ditangkap. Pelaku perempuan berinisial KS (26) sempat kabur usai video yang direkamnya beredar.

ADVERTISEMENT

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, pelaku ditangkap anggotanya di wilayah Ciwaru pada Kamis (3/10) malam. "Tadi malam kami menangkap pelaku perekam hubungan badan ibu dan anak di Ciwaru," ungkap Putu kepada detikJabar, Jumat (4/10/2024).

Tertangkapnya KS membuat jumlah tersangka dalam kasus video viral inses tersebut sebanyak tiga orang. Yakni seorang ibu berinisial S (36) dan anaknya R (20) dan KS yang kabarnya masih ada hubungan keluarga dengan pelaku.

KS pun kini telah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Putu mengatakan saat proses penangkapan, KS sempat mengelak perbuatannya.

"Pelaku sempat mengelak, namun setelah kami desak yang diperkuat pengakuan dua pelaku dalam video tersebut, akhirnya KS bisa kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Persib Kena Sanksi Tanpa Penonton

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton untuk Persib Bandung akibat kerusuhan yang terjadi antara bobotoh dan steward setelah pertandingan melawan Persija Jakarta pada 23 September 2024. Sanksi ini berlaku hingga pertengahan musim Liga 1 Indonesia.

Dilansir dari laman PSSI pada Jumat (4/10/2024), Komdis menyatakan Persib bersalah karena sejumlah pelanggaran, termasuk penyalahan flare di stadion, penganiayaan, dan kerusuhan yang mengakibatkan korban luka-luka.

"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka," demikian bunyi sanksi dari Komdis PSSI kepada Persib Bandung.

"Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025," tambah keputusan sanksi tersebut.

Sanksi ini termasuk dua pertandingan berturut-turut dengan penutupan seluruh stadion, diikuti dengan penutupan tribun utara dan tribun selatan untuk tiga pertandingan berturut-turut. "Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut," tulis Komdis PSSI.

Selain itu, Persib juga dikenakan denda sebesar Rp 295 juta akibat kericuhan tersebut. Dengan sanksi ini, Persib otomatis tidak akan mendapatkan dukungan dari bobotoh secara langsung di stadion.

Pertandingan Persib yang akan berlangsung sebagai tuan rumah mencakup laga melawan Persebaya Surabaya pada 18 Oktober, Semen Padang pada 1 November, Borneo FC pada 22 November, Malut United pada 13 Desember, dan Persita Tangerang pada 22 Desember.

Heboh Puluhan Pelajar Diduga Dianiaya di Tasikmalaya

Sebuah video dugaan perundungan fisik beredar di Tasikmalaya. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. detikJabar memperoleh video dugaan perundungan fisik itu pada Jumat (4/10/2024). Dalam video berdurasi 37 detik tersebut, terlihat pelajar telanjang dada berjejer di lokasi yang dikelilingi pohon-pohon.

Di sisi lain, ada dua orang pelajar mengenakan pakaian hitam sambil merokok. Salah satunya yang mengenakan kalung dan sandal putih mulai melakukan tindakan kekerasan. Satu per satu anak-anak yang telanjang dada dipukul di bagian perutnya.

Beberapa anak tampak tersungkur sambil memegang perut karena kesakitan. Beberapa anak yang lain masih berdiri meski dipukul. "Benar kejadian ini ada, sedang ditangani PPA Polres Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan anak," kata Kapolsek Sukarame Ipda Mulyadi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo membenarkan video viral dugaan kekerasan tersebut. Pihaknya mendalami kasus ini dengan melibatkan UPTD Perlindungan perempuan anak dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Dugaan awal, korban perundungan fisik ini berasal di salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Tasikmalaya.

"Benar kita sudah pantau video viral dugaan kekerasan dengan anak dan sudah kordinasi dengan UPTD dan KPAID kami nanti bersinergi dalam penangananya. Dugaanya menimpa pelajar salah satu sekolah," kata Josner.

Diduga korban berjumlah 20 orang berdasarkan video yang beredar. Sementara pelaku satu orang meski yang terekam dua orang. Polisi mendalami juga pelaku perekam dan penyebar video perundungan fisik ini. "Kalau lihat di video ada 20an korbannya. Tapi apakah secara fakta semua jadi korban kita masih dalami. Kita juga tidak gegabah dalam menanganinya karena ada guncangan fsikis korban dan keluarga sehingga ada langkah terapi psikis," kata Josner.

Polisi identifikasi pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur. Proses hukumnya akan mengedepankan kepentingan anak. "Baik pelaku maupun korban masih anak anak seperti yang di indikasi dalam video ini, maka kita akan lakukan sistem peradilan anak sesuai UU nomor 11 tahun 2012," Kata Josener.

Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pantura Cirebon

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan Pantura Cirebon di depan pasar sandang Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (4/10/2024), melibatkan enam kendaraan dan menyebabkan kemacetan parah dari arah Jakarta maupun Jawa Tengah. Saksi mata Isnan (55) menyatakan insiden terjadi saat pasar ramai pengunjung.

"Kejadiannya siang sekitar jam 12.45 pas lagi rame-ramenya pengunjung selesai salat Jumat," kata dia. Kecelakaan melibatkan dua truk, tiga minibus, dan satu sepeda motor, serta mengakibatkan gerobak pedagang bakso hancur tertabrak truk.

Kasubnit Gakkum Polresta Cirebon, Iptu Meihadi, menjelaskan bahwa kecelakaan berawal dari minibus Toyota Rush yang hendak memutar balik dan ditabrak truk dari belakang.

"Awalnya waktu mobil Rush puter balik dari arah Jakarta, terus mobil itu ditabrak sama truk dari belakang," ujarnya.

Setelah ditabrak, muncul truk trailer dari arah berlawanan yang membuat minibus kembali tertabrak.

"Jadi kenapa mobil trailer bisa nyebrang, karena sopirnya banting stir sampai nabrak median jalan," ucapnya. Truk trailer juga menabrak minibus Grand Max, minibus APV, dan sepeda motor yang terparkir.

"Rata-rata kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian kendaraannya," ujarnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun empat orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Arjawinangun.

"Ada empat orang korban yang mengalami luka-luka di antaranya pengendara minibus dan truk trailer," kata dia.

Akibat insiden ini, kemacetan mengular hingga 4 kilometer di jalur Pantura Cirebon. Penyebab kemacetan adalah badan truk trailer yang menutup lajur. Untuk mengurai kemacetan, pihak kepolisian memberlakukan contra flow selama proses evakuasi, dan berhasil mengevakuasi truk trailer sekitar pukul 15.45 WIB.

Pungli PPDB Rp 175 Juta, Aktivis Pendidikan di Bandung Dilaporkan ke Polda Jabar

Satgas Saber Pungli Jabar mengungkap dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA Negeri di Kota Bandung. Dugaan pungli dilakukan aktivis sekaligus pemerhati pendidikan berinisial ABK alias AAM.

Kasatgas Saber Pungli Jabar Brigjen Kalingga Rendra menuturkan kasus ini terungkap bermula adanya laporan saat proses PPDB bulan April 2024 lalu. Saat itu, ABK menjanjikan ke masyarakat dapat membantu calon siswa diterima di SMA Negeri.

"Namun pada kenyataannya setelah uang ditransfer berkisar Rp 20-30 juta, orang tua siswa tersebut dibohongi dan tidak diterima di SMA Negeri di mana dia daftar PPDB 2024," kata Kalingga di Mapolda Jabar, Jumat (4/10/2024).

Dalam kasus ini, ada sejumlah sekolah yang jadi sasaran AAM dengan jumlah korban sementara sebanyak 7 orang dan kerugian mencapai ratusan juta.

"Dalam kasus ini kita limpahkan ada empat SMA, tujuh korban dan bukti transfernya ada, mungkin nanti pengembangan kasus bisa merambah ke kabupaten kota. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi yang main-main dengan PPDB, Pak Gubernur sangat menekankan agar PPDB berlangsung dengan bersih, transparan dan ankuntable," terangnya.

Disinggung, apakah pelaku merupakan sosok aktivis dan pemerhati pendidikan di Bandung, Kaliangga membenarkan hal tersebut.

"Total (kerugian) keseluruhan berjumlah Rp 175 juta dan kemungkinan itu masih berkembang," pungkasnya.

Kalingga mengatakan kasus ini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Hal ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus ini akan kita limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar untuk ditindaklanjuti dan diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," kata Kalingga.

Kalingga mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Tim Saber Pungli Jabar dalam memberantas pungli di Jawa Barat.

"Sudah saya laporkan ke pak gubernur, beliau sangat konsisten untuk memberantas pungutan liar PPDB dan saya berharap nanti pengembangan dalam kasus pungli ini yang dilimpahkan ke Ditreskrimsus mudah-mudahan bisa berkembang pengungkapannya terhadap PPDB di wilayah Jawa Barat," ungkapnya.

(sya/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads