Duh! 1.700 Kendaraan Dinas di Cianjur Nunggak Pajak

Duh! 1.700 Kendaraan Dinas di Cianjur Nunggak Pajak

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 01 Okt 2024 20:32 WIB
Kendaraan plat merah di Kantor Setda Kabupaten Cianjur
Kendaraan plat merah di Kantor Setda Kabupaten Cianjur (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)
Cianjur -

Ribuan kendaraan pelat merah dan kendaraan pribadi milih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintsh Kabupaten Cianjur nunggak pajak. Akibatnya potensi pajak hingga Rp 1 miliar lebih pun tersendat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah, mengatakan berdasarkan data yang ada total kendaraan dinas di Cianjur sekitar 6.000 unit kendaraan.

"Dari total 6.000 unit itu ada sekitar 1.700 unit kendaraan yang nunggak pajaknya. Jangka waktu nunggaknya ada yang satu tahun bahkan ada yang sudah sampai 5 tahun," kata dia, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Irvan mengungkapkan jika ada juga ASN yang menunggak pembayaran pajak kendaraan pribadinya. Menurut dia, total ada 13.000 unit kendaraan milik ASN di Cianjur.

"Kalau data ASN di Cianjur ada 12 ribu orang. Tapi jumlah kendaraan milik ASN ada 13 ribu unit. Jadi satu ASN ada yang punya dua atau tiga unit kendaraan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Mirisnya, dari jumlah tersebut sebanyak 6.000 ASN nunggak pajak kendaraan pribadi. "Jadi setengahnya ASN di Cianjur ini menunggak pajak kendaraan bermotor. Ini bukan kendaraan dinas, tapi kendaraan pribadi dimana pemiliknya terdata ialah ASN," kata dia.

Dia mengatakan dengan total 7.700 lebih kendaraan plat merah dan milik ASN pribadi yang menunggak itu, potensi pajak kendaraan yang tersendat mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

"Untuk plat merah nilai potensi pajaknya ratusan juta. Kalau kendaraan milik ASN itu bisa lebih dari Rp 1 miliar," kata dia.

Di sisi lain, Irvan juga menyebut total kendaraan bermotor di Cianjur, mulai dari roda dua hingga roda empat mencapai 400 ribu unit kendaraan. Total kendaraan yang menunggak pajak mencapai 200 ribu unit kendaraan.

"Masih banyak kendaraan yang tidak bayar pajak. Potensi yang hilang sampai Rp 200 miliar," kata dia.

"Target pajak kendaraan kita tiap tahun sebesar Rp 180 miliar. Kalau seluruhnya bayar, capaian pendapatan dari sektor pajak kendaraan bisa Rp 400 miliar atau lebih dari 200 persen dari target," kata dia.

Dia menambahkan untuk mendongkrak pajak kendaraan, pihaknya memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

"Pemutihan ini meliputi bebas balik nama kendaraan, bebas biaya denda pajak kendaraan, bebas tunggakan, dan diskon pajak kendaraan. Dihadapkan dengan program ini bisa meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads