Personel Polda Jabar Harus Netral di Pilkada Serentak 2024

Personel Polda Jabar Harus Netral di Pilkada Serentak 2024

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 01 Okt 2024 15:26 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi surat suara (Fuad Hasim/detikcom)
Bandung -

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau kepada anggota Polri di lingkungan Polda Jabar untuk menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

"Saya ingin menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Jawa Barat bersikap netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi pilkada termasuk masa kampanye 2024," kata Jules dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Jules menyebutkan, netralitas Polri dalam kontestasi Pilkada ini merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas Polri dan menjamin jalannya pilkada yang aman, damai, dan bermartabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian netralitas Polri sudah diatur dalam Undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan surat telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya," tuturnya.

Jules menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pasal 28 ayat 1 dengan jelas menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Selain itu anggota polri dilarang menggunakan hak pilih dan dipilih sebagaimana diatur dalam ayat 2 undang-undang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri pasal 5 huruf b, juga menekankan larangan bagi anggota Polri untuk melakukan kegiatan politik praktis," jelasnya.

Dalam Undang-undang Polri nomor 7 tahun 2022 Pasal 4 huruf h, Jules menegaskan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. Selain itu, sesuai arahan pimpinan Polda Jabar intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh personel Polda Jabar juga bijak dalam menggunaan media sosial di momen Pilkada ini.

Hal itu dilakukan, guna terhindar dari sikap tidak netral seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.

"Selanjutnya apabila ada anggota yang melanggar aturan netralitas, kami akan menindak secara tegas anggota tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," paparnya.

"Tujuan kami adalah untuk memberikan jaminan keamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai, lancar, dan sejuk. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024 dengan menghindari golput, ayo gunakan hak pilih anda untuk menentukan pemimpin yang amanah, menolak money politik, dan waspada terhadap hoax yang memecah belah. Pilihlah pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa perubahan positif bagi kita semua," pungkas Jules.

(wip/yum)


Hide Ads