Darurat Gempa Berakhir, Pemkab Bandung Tetapkan Status Transisi

Darurat Gempa Berakhir, Pemkab Bandung Tetapkan Status Transisi

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 01 Okt 2024 12:11 WIB
Kondisi rumah rusak saat gempa bumi di Kertasari, Kabupaten Bandung
Kondisi rumah rusak saat gempa bumi di Kertasari, Kabupaten Bandung (Foto: Yuga Hassani/detikJabar).
Kabupaten Bandung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status transisi pemulihan bencana gempa bumi. Hal tersebut dilakukan setelah status tanggap darurat gempa bumi di Kecamatan Kertasari berakhir pada 1 Oktober 2024.

Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan, saat ini ancaman bencana yang terjadi cenderung menurun atau mereda eskalasinya. Namun gangguan kehidupan dan penghidupan sekelompok orang atau masyarakat masih tetap berlangsung.

"Setelah status tanggap darurat gempa bumi ini berakhir, kedepannya Pemkab Bandung menetapkan status transisi pemulihan bencana gempa bumi," ujar Dikky, kepada awak media, Selasa (1/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, penetapan status transisi tersebut telah melalui hasil rapat bersama Kemensos, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan lain-lain.

"Dalam pelaksanaan rapat evaluasi tanggap darurat gempa bumi itu, sudah bisa mendengar langsung bagaimana laporan dari masing-masing klaster dalam penanganan bencana gempa bumi di Kabupaten Bandung. Mulai dari penanganan kesehatan hingga tadi dalam sarana dan prasarana," katanya.

ADVERTISEMENT

Dikky menjelaskan, saat ini masih harus menyelesaikan asesmen atau verifikasi rumah yang terdampak. Sehingga dari hasil tersebut bisa diusulkan ke BNPB untuk dilakukan perbaikan.

"Saat ini kita masih ada beberapa kegiatan yang harus segera dituntaskan, salah satunya penuntasan asesmen verifikasi rumah-rumah atau sarana prasarana yang rusak yang perlu diusulkan nanti ke BNPB," jelasnya.

"Jadi kedepan tentu saja, para pengungsi kembali ke tempat masing-masing. Saya harus memikirkan, melihat dan mencermati dari kondisi rumahnya. Memastikan kondisi keamanan rumahnya layak untuk dihuni kembali. Jangan sampai menimbulkan cedera dan seterusnya," tambahnya.

Dikky mengapresiasi, seluruh elemen yang telah bahu membahu menangani bencana gempa bumi di Kertasari Kabupaten Bandung. Maka saat ini tujuan utamanya adalah memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan terima kasih dan kita masih punya kegiatan selanjutnya untuk kegiatan rehabilitasi maupun rekonstruksi," bebernya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menyebutkan, saat ini BPBD Kabupaten Bandung tetap buka posko (pos komando) di Kertasari. Sehingga jalur koordinasi masih terpusat di posko tersebut.

"Jadi semua terkoordinasikan di posko, baik dari ormas, relawan, semua kita ada di dalam komando di posko ini. Baik ada bantuan logistik, apapun kita tetap terima. Bantuan ada juga yang langsung ke masyarakat," kata Uka.

Menurutnya posko tersebut tetap mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana. Pasalnya penanganam bencana masih dilakukan di wilayah tersebut.

"Jadi artinya, posko ini masih ada selama 30 hari. Jadi kami masih tetap melakukan penanganan bencana ini," katanya.

Uka mengaku Pemkab Bandung akan terus memperhatikan para masyarakat yang saat ini masih kesulitan tempat tinggal. Bahkan pemerintah menyediakan uang sewa bagi masyarakat yang membutuhkannya.

"Insya Allah, Pemkab Bandung akan memperhatikan berkaitan dengan uang sewa, dan BNPB juga siap mendukung apabila di sini membutuhkan untuk uang sewa bagi masyarakat khususnya yang rumahnya mengalami rusak berat," ungkapnya.

Uka mengungkapkan penetapan status pemulihan gempa bumi telah berdasarkan beberapa indikator. Salah satunya adalah adanya ancaman bencana yang terjadi cenderung menurun.

"Itu memang berdasarkan hasil pantauan lapangan dan rekomendasi yang dilakukan instansi teknis. Baik itu dari BMKG maupun PVMBG," kata Uka.




(mso/mso)


Hide Ads