detikSumutRabu, 29 Apr 2026 13:30 WIB
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana Selama 90 Hari
Pemerintah Aceh memperpanjang status transisi darurat menuju pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor hingga 90 hari ke depan.










































