Warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan kemunculan seekor trenggiling atau tenggiling. Satwa langka dan liar itu berhasil diamankan oleh pemuda pecinta satwa.
Salah satu pemuda setempat, M Abdul Azis (28) mengungkapkan, trenggiling itu pertama kali ditemukan oleh ibu-ibu di Kampung Gunungjaya. Warga lantas memberitahu Abdul karena ia pecinta satwa.
Baca juga: 2 Rumah di Sukabumi Hancur Akibat Longsor |
"Yang pertama menemukan ibu-ibu warga sini, mau ke warung. Terus manggil A (panggilan kepada kakak laki-laki) Erik, A Erik ke rumah saya katanya ada trenggiling. Dia manggil saya mungkin karena emang saya suka pelihara hewan, saya pernah pelihara otter kan, jadi manggil saya," kata Abdul kepada awak media, Senin (30/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Trenggilingnya pertama kelihatan lagi jalan terus masuk ke gang. Masuk ke sela-sela tumpukan karung isi pasir," sambungnya.
Dia mengatakan, trenggiling itu ditemukan pada Sabtu (28/9) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Warga sempat heran ada trenggiling masuk ke permukiman.
Dia menduga, trenggiling itu merupakan hewan peliharaan. Terlebih, posisi perkampungannya jauh dari hutan maupun Gunung Gede Pangrango.
"Pas gitu kan saya aneh kok ada trenggiling ke pemukiman warga, pas dilihat ternyata emang benar itu trenggiling, kalau saya curiga mah kayaknya itu peliharaan orang yang lepas, soalnya aneh aja ada hewan kaya gitu di tengah kampung, pertama kali terjadi itu," ujarnya.
Setelah berhasil dievakuasi, trenggiling itu dimasukkan ke dalam kandang. Namun, kata Abdul, trenggiling itu sudah melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pencarian warga. Warga berniat untuk menyerahkan hewan yang dilindungi itu kepada pihak terkait.
"Malam itu dua kali kabur, pertama masih ketahuan, terus kandangnya saya kasih kawat tapi kan nabrak-nabrak kandang gitu, terus tadi kayaknya jam 3:00 WIB itu kabur lagi," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Resor Konservasi Wilayah VI Sukabumi, BKSDA Jabar Isep Mukti membenarkan, adanya laporan soal penemuan trenggiling. Namun, kata dia, pelapor mengabarkan jika trenggiling itu sudah kabur sebelum dapat dievakuasi BKSDA.
"Informasi dari pelapor trenggilingnya lepas dari kandang tanpa diketahui, kandangnya jebol," kata Isep.
Berbeda dengan Abdul, Isep menduga, jika hewan yang dilindungi itu tanpa bertuan atau liar. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang menemukan agar segera melapor ke BKSDA.
"Bisa saja liar, imbauannya tetap satwa trenggiling itu dilindungi Undang-undang. Keberadaannya penyeimbang ekosistem dalam rantai makanan, bila menemukan satwa liar dilindungi, segera melapor ke BKSDA terdekat," tutupnya.
(mso/mso)