Gundah Siswa SDN 026 Bojongloa yang Harus Pindah Akibat Sengketa Tanah

Jabar Sepekan

Gundah Siswa SDN 026 Bojongloa yang Harus Pindah Akibat Sengketa Tanah

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 29 Sep 2024 16:00 WIB
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung.
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Jakarta -

Bisa bersekolah dengan aman dan nyaman sudah menjadi hak anak bangsa sesuai yang diamanatkan Pasal 28C UUD 1945 tentang Pendidikan Sebagai Hak Asasi Manusia. Namun tidak bagi seribuan siswa SDN 026 Bojongloa Bandung yang terancam tergusur.

Pasalnya, status kepemilikan tanah SDN 026 Bojongloa Bandung ternyata tak lagi wakaf. Tanah yang kini menjadi tempat belajar seribuan siswa SDN 026 Bojongloa Bandung itu harus dikembalikan kepada pemiliknya dan ahli waris pewakaf tanah.

Pemkot dan DPRD Kota Bandung harus bergerak menyelamatkan nasib siswa SDN 026 Bojongloa. Sebab, negara harus bisa menjamin pendidikan warganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejelasan kepemilikan tanah sudah disidangkan hingga tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Ahli waris pemegang surat kepemilikan tanah menang. Secara hukum merekalah pemilik sah atas tanah yang menjadi tempat belajar seribuan siswa itu.

Sumber yang dterima detikJabar, tanah yang digunakan sekolah itu merupakan wakaf dari tokoh masyarakat di sekitar sekolah. Sekolah sempat menyimpan bukti surat wakaf, namun surat tersebut lenyap saat sekolah dilanda banjir besar pada tahun 1992 silam, sehingga dalam peninjauan kembali (PK) di tingkat MK pihak sekolah kalah dalam mempertahankan tanah wakafnya.

ADVERTISEMENT

Putusan terhadap kepemilikan tanah itu sudah keluar sejak tahun 2019 lalu. Pemkot Bandung tidak tinggal diam, mereka sudah berusaha melakukan upaya hukum namun gagal. Hal itu dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Santana.

"Itu sudah inkrah, kita berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah inkrah dan PK," kata Tantan saat dikonfirmasi detikJabar.

Menurut Tantan, pihaknya sudah melakukan mitigasi agar proses KBM para siswa tidak terganggu, salah satunya merelokasi siswa ke SDN 200 Leuwipanjang. Jarak SDN 200 Leuwipanjang dengan SDN 026 Bojongloa itu sekitar satu hingga dua kilometer. Belum ada kepastian tentang pelaksanaan relokasi itu.

Selain itu, proses relokasi membutuhkan waktu, sehingga Diskdik Kota Bandung meminta waktu hingga KBM semester satu ini selesai. "Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 1.100 pindah ke SDN Leuwipanjang yang berjarak satu kilometer dari sana dan dibagi tiga shift," jelas Tantan.

Relokasi dilakukan agar KBM para siswa tidak terganggu, dalam kejadian ini pihaknya juga harus menjaga psikologis siswa dan orang tuanya. Terkait relokasi, Tantan menyebut jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak guru, orang tua, dan siswa.

Tantan juga meminta waktu hingga semester satu selesai kepada pihak ahli waris. Sebab untuk persiapan infrastruktur dan pemindahan saran-prasarana membutuhkan waktu. "Kami memohon kepada pemilik lahan atau eksekutor untuk menunda dulu selama kami melakukan proses, kasihan siswanya, apalagi mau pilkada serentak," tuturnya.

Untuk pembangunan gedung, Tantan juga menyebut jika hal itu sudah dipikirkan Pemkot Bandung. Itu dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi para siswa. Informasi ini juga sudah mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemkot Bandung terkait hal ini. "Saya sudah koordinasi dengan eksekutif (Disdik) untuk segera dilakukan antisipasi karena mereka juga proses belajar mengajar harus berjalan tetap lancar," kata Asep saat diwawancarai di DPRD Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).

"Untuk proses hukum silakan berjalan sebagaimana mestinya," tambahnya.

Untuk nasib siswa yang terancam kehilangan tempat sekolah, Asep meminta Pemkot Bandung bisa mencari solusi untuk memfasilitasi siswa agar tetap bisa belajar.

"Kami berharap Pemkot Bandung menyiapkan alternatif supaya proses belajar mengajar tetap berjalan. Hari ini katanya mau ada rapat terbatas ya kita tunggu hasilnya. Intinya jangan mengganggu proses belajar mengajar," pungkasnya.

(wip/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads