Derita Siswa SDN 026 Bojongloa gegara Sengketa Lahan Sekolah

Round-Up

Derita Siswa SDN 026 Bojongloa gegara Sengketa Lahan Sekolah

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 25 Sep 2024 08:00 WIB
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung.
SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Masa depan seribuan siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung kini menggantung. Mereka terancam harus pindah sekolah dan kehilangan tempat belajar yang nyaman akibat sengketa tanah.

Kasus ini mencuat setelah ahli waris yang memegang surat kepemilikan tanah, memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan berhak atas tanah yang kini berdiri di atasnya SDN 026 Bojongloa.

Informasi yang ada, SDN 026 memang berdiri di atas tanah yang diwakafkan oleh tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, bukti surat wakaf itu lenyap saat banjir besar melanda pada 1992 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Santana mengungkapkan, sengketa tanah yang mengancam nasib seribuan siswa itu muncul pada 2019 lalu.

Tantan berucap, Pemkot Bandung tidak tinggal diam melihat siswa-siswi terancam dan harus pindah sekolah. Pemkot kata dia sudah berupaya mengajukan PK (peninjauan kembali) atas putusan MK. Namun upaya itu tetap tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

"Itu sudah inkrah, kita berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah inkrah dan PK (Peninjauan Kembali)," kata Tantan saat dikonfirmasi detikJabar, Senin (24/9/2024).

Dengan terancam nasib siswa-siswi SDN 026 Bojongloa, Tantan mengungkapkan Pemkot Bandung sudah melakukan mitigasi untuk merelokasi siswa. Adapun SDN 200 Leuwipanjang dipilih sebagai tempat 'pengungsian' bagi KBM SDN 026 Bojongloa.

"Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 1.100 pindah ke SDN Leuwipanjang yang berjarak 1 KM dari sana dan dibagi 3 shift," jelas Tantan.

"Itu antisipasi jangka pendek dari kami," tambahnya.

Namun lanjut Tantan, upaya merelokasi seribuan siswa itu membutuhkan waktu. Karenanya, Disdik meminta waktu agar SDN 026 Bojongloa bisa tetap digunakan minimal hingga berakhirnya semester pertama tahun pelajaran 2024/2025.

"Kami memohon kepada pemilik lahan atau eksekutor untuk menunda dulu selama kami melakukan proses, kasihan siswanya, apalagi mau pilkada serentak," ungkap Tantan.

"Kami juga telah melakukan kajian dengan UPI, kajian jangka pendek dan jangka panjang, mudah-mudahan bisa segera dilakukan," pungkasnya.

(bba/iqk)


Hide Ads