Kecemasan melanda seribuan siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung. Mereka terancam kehilangan sekolahnya akibat kasus sengketa tanah. DPRD Kota Bandung meminta pemerintah hadir untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait kasus sengketa tanah di SDN 026 Bojongloa.
Dalam koordinasi itu, Asep menekankan agar Pemkot Bandung bisa memberi garansi agar proses belajar mengajar siswa tidak terganggu dengan masalah yang ada. Sementara terkait masalah hukum soal sengketa tanah, Asep tidak banyak berkomentar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah koordinasi dengan eksekutif (Disdik) untuk segera dilakukan antisipasi karena mereka juga proses belajar mengajar harus berjalan tetap lancar," kata Asep saat diwawancarai di DPRD Kota Bandung, Rabu (25/9/2024).
"Untuk proses hukum silakan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Terkait nasib siswa yang terancam kehilangan tempat sekolah, Asep meminta Pemkot Bandung bisa mencari solusi untuk memfasilitasi siswa agar tetap bisa belajar.
"Kami berharap Pemkot Bandung menyiapkan alternatif supaya proses belajar mengajar tetap berjalan. Hari ini katanya mau ada rapat terbatas ya kita tunggu hasilnya. Intinya jangan mengganggu proses belajar mengajar," tutup Asep.
(bba/sud)