Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SDN 026 Bojongloa, Bandung terancam dipindah ke sekolah lain. Sebanyak 1.100 siswa terdampak. Pemicunya gegara lahan sekolah digugat oleh ahli waris.
detikJabar merangkum fakta-fakta di balik perkara di persidangan yang berujung siswa jadi korban. Berikut 5 faktanya:
Kalah Usai Ajukan PK
Dari informasi, ahli waris pemegang surat kepemilikan tanah menang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan mereka berhak menguasai tanah yang digunakan sekolah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sumber yang didapatkan di lokasi, tanah yang digunakan sekolah itu merupakan wakaf dari tokoh masyarakat di sekitar sekolah itu. Sekolah sempat menyimpan bukti surat wakaf, namun surat tersebut lenyap saat sekolah dilanda banjir besar pada tahun 1992 silam.
"Itu sudah inkrah, kita berupaya, berusaha dari bagian hukum dan BKAD, sudah inkrah dan PK (Peninjauan Kembali)," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Tantan Santana saat dikonfirmasi detikJabar.
Pemkot Bandung Lakukan Upaya Hukum
Disinggung kapan putusan itu keluar, Tantan menyebut sejak tahun 2019. Dari sana Pemkot Bandung melakukan upaya hukum lain, namun tetap kalah meskipun sudah mengajukan PK.
Hingga pada akhirnya, pihak Pemkot Bandung harus terima keputusan dan membuat mitigasi agar KBM para siswa tidak terlantar.
1.100 Siswa Terkena Dampak
Tantan mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan mitigasi dan akan merelokasi siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 200 Leuwipanjang, Kota Bandung. Namun karena proses relokasi membutuhkan waktu, Diskdik Kota Bandung meminta waktu hingga KBM semester 1 ini selesai.
Akibat hal ini, ada sekitar 1.100 siswa SDN 026 Bojongloa yang terkena dampak. Para siswa mesti belajar di bawah bayang-bayang relokasi yang bisa kapan saja dilakukan.
"Dinas Pendidikan adalah user atau pengguna, kami sudah melakukan mitigasi dan antisipasi terkait hal itu, kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami lakukan pemetaan terkait siswa 1.100 pindah ke SDN Lewipanjang yang berjarak 1 KM dari sana dan dibagi 3 shift," jelas Tantan.
"Itu antisipasi jangka pendek dari kami," tambahnya.
Relokasi Dilakukan Agar KBM Berjalan
Relokasi dilakukan Disdik Kota Bandung agar KBM bisa tetap dijalankan tanpa merugikan siswa dan orang tua. "Psikologis orang tua dan siswa tetap dikedepankan," ujarnya
Terkait relokasi, Tantan menyebut jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pihak guru, orang tua, dan siswa. "Sudah, sudah kita lakukan sosialisasi," ucapnya.
Butuh Waktu
Tantan juga meminta waktu hingga semester satu selesai kepada pihak ahli waris. Sebab untuk persiapan infrastruktur dan pemindahan saran-prasarana membutuhkan waktu.
"Kami memohon kepada pemilik lahan atau eksekutor untuk menunda dulu selama kami melakukan proses, kasihan siswanya, apalagi mau pilkada serentak," tuturnya.
"Kami juga telah melakukan kajian dengan UPI, kajian jangka pendek dan jangka panjang, mudah-mudahan bisa segera dilakukan," pungkasnya.
(wip/dir)