Kebakaran terjadi di kawasan Dago tepatnya di Jalan Ir H Juanda Nomor 124, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Kebakaran pada Jumat (13/9/2024) siang itu menghanguskan bangunan rumah yang masuk kategori cagar budaya.
Kebakaran itu terjadi Jumat siang sekira pukul 12.36 WIB. Detik-detik terjadinya kebakaran disaksikan langsung oleh Bejo, seorang juru parkir di dekat lokasi kebakaran. Bejo menceritakan, kepulan asap hitam terlihat sebelum api besar membakar bangunan rumah tersebut.
"Saya kira juga awalnya ada yang bakar-bakaran, ternyata lama-lama apinya tambah besar, tahunya kebakaran," ucap Bejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bejo mengaku tidak tahu dari mana api iru berasal. Namun banyak yang menyebutkan, api bersumber dari korsleting listrik. "Informasinya mah yang dapat gitu, katanya karena korsleting listrik," ujarnya.
Diskar PB Kota Bandung yang mendapat laporan mengerahkan 10 unit mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah. Namun besarnya api membuang bangunan rumah seluas 700 meter persegi itu ludes dan hanya menyisakan bagian temboknya saja.
"Kami menerima informasi pukul 12.36 WIB dan meluncurkan 10 unit mobil pemadam. Setiba di lokasi api sudah membesar," ucap Kepala UPT Wilayah Utara Diskar PB Kota Bandung Asep Sudrajat.
Saat kebakaran terjadi, bangunan rumah tersebut dalam kondisi kosong tak berpenghuni. Bangunan itu menurut Asep hanya dijaga oleh petugas keamanan. Sementara penyebab kebakaran, masih ditelusuri oleh pihak berwenang.
"Penyebab korsleting mungkin, tapi masih ditelusuri. Memang ada listrik, saat datang listrik masih menyala dan alhamdulillah listrik langsung dipadamkan dan kami berhasil memadamkan api," kata Asep.
Cagar Budaya
Setelah ditelusuri, bangunan rumah bernomor 124 tersebut masuk kategori cagar budaya kelas B. Hal itu diungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan.
"Kalau kita cek ini masuk bangunan cagar budaya golongan B yang memiliki arsitektur unik. Kemudian yang bagusnya ini masih mempertahankan bangunannya dan memiliki lahan yang luas," ucap Irwan saat meninjau lokasi.
"Jadi ada informasi yang masuk, kita langsung cek itu masuk golongan apa. Kebetulan di jalan Ir H Juanda No 124 ini masuk ke bangunan cagar budaya. Kemudian saya ke sini untuk memastikan dan memang betul di 124," lanjutnya.
Saat meninjau lokasi, Irwan sempat ingin melihat langsung kondisi bangunan yang ludes terbakar. Namun Irwan tidak dibolehkan masuk oleh petugas keamanan. Terpaksa, dia hanya melihat kondisi cagar budaya yang terbakar dari kejauhan.
"Sekarang kita hanya bisa melihat dari jauh," ujarnya.
Irwan menjelaskan, bangunan rumah itu merupakan milik perorangan yang sejak lama ditutup dengan pagar. Padahal kata dia, bangunan itu punya bentuk yang unik dengan halaman luas yang bisa dinikmati masyarakat.
"Hanya memang pemiliknya dari dulu memasang pagar yang tinggi sehingga kita tidak bisa menikmati, masyarakat luas tidak bisa menikmati salah satu bangunan cagar budaya ini," ucap Irwan.
Saat ini, Disbudpar Kota Bandung masih menunggu hasil penelurusan terkait penyebab kebakaran. Namun Irwan menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan apapun terhadap bangunan cagar budaya tersebut.
"Kalau itu belum bisa memastikan dan bukan ranah kita, kita harus menghargai pemilik. Kan ini statusnya masih di police line. Nanti kita tunggu perkembangan laporan dari polisi soal penyebabnya," tutup Irwan.
(bba/sud)