Jenazah Korban TPPO Operator Judol Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan

Jenazah Korban TPPO Operator Judol Asal Sukabumi Akhirnya Dipulangkan

Siti Fatimah - detikJabar
Sabtu, 14 Sep 2024 10:51 WIB
Jasad korban diduga TPPO saat tiba di rumah duka
Jasad korban diduga TPPO saat tiba di rumah duka (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Suasana duka menyelimuti keluarga Syamsul Diana Ahmad, warga Kampung Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Pria berusia 30 tahun itu pergi ke Kamboja demi mengadu nasib namun kembali ke keluarga dalam kondisi tak bernyawa.

Jasad Syamsul tiba di rumah duka pada Jumat (13/9/2024) malam. Ia dibawa dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan ambulans Desa Parungseah.

Isak tangis keluarga tak terbendung tatkala wajah almarhum diperlihatkan untuk terakhir kalinya. Malam itu juga, jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Parungseah Berong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Desa Parungseah Muhammad Munir mengatakan, pihaknya menjemput jenazah korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 11.00 WIB.

"Alhamdulillah tidak ada kendala kita dibantu sama Kementerian Luar Negeri berikut BP2MI dan BP3MI, jadi semua gratis tanpa dikenakan biaya apa-apa. Jadi tugas kita hanya menyediakan ambulans saja," kata Munir, Sabtu (14/9/2024).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, awalnya korban berniat bekerja di Singapura. Namun setibanya di Singapura, ia diterbangkan lagi ke Kamboja.

Setelah 23 hari bekerja di Kamboja, Syamsul pun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamarnya pada 2 Agustus 2024 atau sekitar 43 hari yang lalu.

"Keluarga dapat informasi dari pihak perusahaan sama temannya ditelepon, korban meninggalnya di mess, tanggal 2 (Agustus) kayanya pagi, saat itu juga langsung ada informasi ke sini," ujarnya.

"Kalau menurut keterangan dari rumah sakit yang saya baca di dokumen itu (penyebab kematian) serangan jantung, sakit karena serangan jantung, keterangan dari rumah sakit di Kamboja," sambung Munir.

Munir menjelaskan, pemulangan jenazah korban memakan proses dan waktu yang panjang. Pihak desa turun langsung mengkoordinasikan ke BP2MI hingga ke Kementerian Luar Negeri.

"Itu terkait dengan koordinasi ya kita juga ada proses tidak bisa sembarangan karena ini jenazah yang dibawa, ada proses dari BP2MI, Disnakertrans kemudian sampai ke Kemenlu. Alhamdulillah dengan proses yang begini panjang kita bisa menyelesaikan prosesnya bisa sampai jenazah tiba ke sini, karena itu prosesnya nggak bisa mudah," kata dia.

Di tempat yang sama Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh temannya di dalam kamar.

"Dia pulang kerja terus malam abis makan-makan sama teman-temannya, ke kamar dia tidur, biasanya kalau subuh dia membangunkan teman-temannya. Kok ini subuh nggak membangunkan, akhirnya temannya ke kamarnya ternyata dia sudah meninggal," kata Jejen.

Korban bekerja usai dibujuk oleh temannya yang mengaku sudah bekerja di Singapura. Namun di luar sepengetahuan orang tua korban, ternyata ia bekerja di Kamboja.

"Ibunya juga nggak tahu, yang ngajak temannya sudah di sana, dia tahunya di Singapura padahal temannya sudah berada di Kamboja. Setelah itu dari Singapura diterbangkan lah ke Kamboja, temannya sudah ada di sana, ini juga kan yang ngabarin temannya," ucapnya.

Jejen menilai, almarhum merupakan korban TPPO karena bekerja di luar negeri tidak melalui jalur resmi atau secara ilegal. Terkait jenis pekerjaan yang dilakoni korban, menurutnya adalah menjadi operator judi online.

"Di sana juga tidak jelas perjanjian kerjanya kontrak kerjanya, gajinya berapa, tidak jelas dan tidak melalui prosedur yang berlaku atau tidak sesuai dengan UU nomor 18 Tahun 2018, tidak sesuai prosedurnya seperti apa pemberangkatan menjadi pekerja migran itu kan tidak gampang harus ada data lapor tercatat di desa, dinas tenaga kerja jelas visanya visa kerja. (bisa dipastikan) TPPO. Sama kaya itu (pekerjaannya) scam online, operator judi online," tutupnya.




(mso/mso)


Hide Ads