Rumah Terbakar di Dago Bandung Ternyata Bangunan Cagar Budaya

Rumah Terbakar di Dago Bandung Ternyata Bangunan Cagar Budaya

Bima Bagaskara - detikJabar
Jumat, 13 Sep 2024 17:34 WIB
Kebakaran di Bandung.
Kebakaran rumah di kawasan Dago, Bandung. (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Bangunan rumah yang terbakar di kawasan Dago tepatnya di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Jumat (13/9/2024) siang diketahui merupakan bangunan berkategori cagar budaya.

Rumah nomor 124 itu masuk dalam kategori cagar budaya kelas B. Hal tersebut diungkap Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan.

"Kalau kita cek ini masuk bangunan cagar budaya golongan B yang memiliki arsitektur unik. Kemudian yang bagusnya ini masih mempertahankan bangunannya dan memiliki lahan yang luas," ucap Irwan saat meninjau lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menjelaskan, Disbudpar Kota Bandung menerima informasi terjadinya kebakaran bangunan rumah di Jalan Ir H Juanda pada Jumat siang. Setelah menerima informasi, Disbudpar mengecek status bangunan tersebut dan dipastikan masuk kategori cagar budaya.

"Jadi ada informasi yang masuk, kita langsung cek itu masuk golongan apa. Kebetulan di jalan Ir H Juanda No 124 ini masuk ke bangunan cagar budaya. Kemudian saya ke sini untuk memastikan dan memang betul di 124," kata Irwan.

Tidak Dibolehkan Masuk

Saat meninjau lokasi, Irwan yang didampingi sejumlah staf Disbudpar Kota Bandung lainnya tidak dibolehkan masuk ke dalam area bangunan oleh petugas keamanan. Irwan hanya melihat dari luar gerbang.

ADVERTISEMENT

"Sekarang kita hanya bisa melihat dari jauh," ujarnya.

Dia menegaskan bangunan tersebut bukan milik pemerintah. "Punya perorangan ini. Bukan dinas atau lembaga, yang jelas bukan milik pemerintah," katanya.

Atas peristiwa kebakaran itu, Irwan mengungkapkan Disbudpar Kota Bandung tidak memiliki kewenangan apapun untuk bertindak. Namun pihaknya akan menunggu hasil investigasi kepolisian terkait penyebab kebakaran.

"Kalau itu belum bisa memastikan dan bukan ranah kita, kita harus menghargai pemilik. Kan ini statusnya masih di police line. Nanti kita tunggu perkembangan laporan dari polisi soal penyebabnya," tutur Irwan.

(bba/sud)


Hide Ads