Jabar Hari Ini: Heboh Mobil Goyang di RS Karawang

Jabar Hari Ini: Heboh Mobil Goyang di RS Karawang

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 11 Sep 2024 22:00 WIB
Ilustrasi
Oknum camat dan bidan selingkuh (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (11/9/2024). Beberapa di antaranya empat kecamatan di Bandung terendam banjir akibat hujan deras, hingga viral mesum di parkiran rumah sakit Karawang. Selengkapnya, berikut rangkuman Jabar hari ini:

1. 4 Kecamatan di Bandung Terendam Banjir

Hujan yang mengguyur wilayah Bandung malam hingga pagi tadi menyebabkan sejumlah daerah banjir. Di Kabupaten Bandung, sedikitnya empat Kecamatan terendam. Bahkan, banjir di Kampung Cijagra, Kecamatan Bojongsoang, membuat wargra sampai butuh tenda untuk mengungsi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama mengatakan, pihaknya masih mendata daerah mana saja yang terendam banjir. Namun laporan sementara, beberapa ruas jalan di beberapa kecamatan terendam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul di beberapa titik sudah mulai tergenang, tapi laporan ke saya beberapa ruas jalan masih bisa dilewati," ujar Uka, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

Pihaknya menjelaskan saat ini BPBD telah mendata beberapa lokasi yang mengalami banjir. Pasalnya kondisi hujan telah terjadi sejak malam hari dan debir air kemungkinan masih bertambah.

ADVERTISEMENT

"Dari informasi detail sedang ditelusuri tapi kelihatan yang biasa tergenang banjir misal Bojongsoang, Baleendah, Dayeuhkolot dan Katapang sebagian sebagian tidak terlalu besar," katanya.

Meski demikian, dia mengatakan banjir tak memutus arus lalin. Dia mengaku kendaraan roda dua dan empat masih bisa melintas.

"Lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat berjalan normal tidak menyebabkan terhambat," jelasnya

Dia mengimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar sungai dan di area dekat pegunungan untuk berhati-hati. Pasalnya daerah rawan terjadi banjir dan longsor saat musim penghujan.

"Semua sama-sama mewaspadai di lingkungan masing-masing dan diharapkan saluran air agar dilakukan pembersihan sampah agar jangan sampai saluran air tersumbat oleh sampah bisa menyebabkan banjir atau longsor," pungkasnya.

2. Korslet, Aliran Listrik RSUD Sempat Mati dan Ganggu Pelayanan Pasien

RSUD Kota Bandung mengalami gangguan aliran listrik sejak Rabu (11/9/2024) dinihari. Akibatnya, pelayanan terhadap pasien rumah sakit menjadi terganggu. Saat ini teknisi rumah sakit dan petugas PLN sedang berupaya memperbaiki gangguan tersebut.

Plt Wakil Direktur Umum RSUD Kota Bandung Henny Rahayu Ningtyas menjelaskan, gangguan aliran listrik pertama kali teridentifikasi pada Rabu dinihari sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, aliran listrik rumah sakit tiba-tiba padam.

"Kejadian malam jam 2 dinihari, mati listrik. Kami pikir itu mati listrik biasa, aliran dari PLN ada gangguan, kami pikir seperti itu. Setelah dicek, (listrik) di lingkungan tidak mati dan hanya rumah sakit saja yang mati," kata Henny saat diwawancarai.

Dari situ, petugas kemudian melakukan inventarisir penyebab matinya aliran listrik. Hasilnya didapati, terjadi kerusakan pada trafo yang terletak di gardu listrik RSUD Kota Bandung.

"Dari petugas melakukan inventarisir, penyebabnya kerusakan di trafo rumah sakit," ujarnya.

Akibat gangguan aliran listrik itu, Henny menyebut sejumlah layanan kesehatan di RSUD Kota Bandung terganggu. Menurutnya pelayanan yang terganggu meliputi pelayanan yang menggunakan alat medis elektronik.

"Pelayanan rawat jalan terganggu, seperti yang biasanya menggunakan alat tambahan pemeriksaan mata, kandungan yang menggunakan listrik terhambat. Kalau poliklinik anak, penyakit dalam bisa berjalan meskipun tidak maksimal," ungkapnya.

"Rawat inap yang normal, tidak ada (kendala). Emergency normal, yang kita utamakan ICU, NICU, PICU, kamar yang memerlukan perawatan intensif khusus. Kamar operasi kita siapkan satu," ucapnya menambahkan.

Untuk mengatasi gangguan listrik itu, Henny menuturkan RSUD Kota Bandung menyewa sejumlah mesin genset untuk membackup aliran listrik yang terganggu. Selain itu, pihaknya juga mengaliri listrik dari kantor manajemen ke gedung utama RSUD.

"Sewa genset juga untuk membackup. Kalau di sini (kantor manajemen) bisa terus-terusan (mengaliri listrik), hanya terbatas untuk perawatan intensif. Target secepatnya kita harus selesai, sedang berusaha terus, makanya kita backup, sudah ditangani pihak PLN juga," tegasnya.

Akibat adanya gangguan listrik itu, Henny menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena terganggunya pelayanan di RSUD Kota Bandung. "Ada pasien yang kecewa karena ada pelayanan yang terganggu. Kami memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini, karena ini di luar prediksi," tuturnya.

Sementara itu, Instalasi Pemeliharaan Sarana RSUD Kota Bandung Dedi Suhendra menjelaskan, gangguan listrik terjadi karena ada korsleting pada kaber power di gardu listrik rumah sakit.

"Ada semacam korsleting dari kabel power di ATS, peralihan panel PLN ke genset dan di situ ada suplai ke RS dan biasanya kita normal, ketika dicek ada luka di ATS itu. Pengecekan pertama gardu RSUD, istilah mereka (PLN) ada power keluar atau off, jadi tidak ada pasokan listrik ke RS," kata Dedi.

"Kesimpulan ada luka di kabel power ada sobekan, kayaknya terlalu panas atau gimana sehingga itu sobek besar kena panel bodi kena yang lain. Begitu terjadi short kena trafo," lanjutnya.

Dedi memastikan, upaya perbaikan sedang dikerjakan oleh petugas RSUD dan PLN. Sembari menunggu proses perbaikan, RSUD Kota Bandung menggunakan genset untuk mengaliri listrik.

"Saya belum bisa memastikan (kapan selesai), mati listrik itu dari jam 4 masih diperbaiki dan hanya disuplai genset. Setelah itu masih ada yang harus diperbaiki," ujarnya.

3. WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi Bandung

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. WNA berinisial NDC ini ditangkap karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

NDC ditangkap petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung pada Selasa, 3 September 2024. Setelah ditangkap, NDC dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno menerangkan, dari hasil pemeriksaan, NDC masuk ke Indonesia pada 14 Mei 2024 menggunakan ITAS (izin tinggal terbatas) penanaman modal 2 tahun (investor).

"Maksud dan tujuan kedatangan NDC ke Indonesia adalah untuk menjadi turis dan berencana membeli baju untuk kemudian dijual di Nigeria," kata Masjuno di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Rabu (11/9/2024).

Setelah diamankan dan diperiksa, didapati jika NDC diduga melakukan scam investasi dengan modus mengajak orang untuk bekerjasama trading saham pada aplikasi Forex di telepon seluler bersama seorang WNA Nigeria lainnya yang berinisial K.

Namun Masjuno menyebut, hingga kini baru ada satu orang yang diduga menjadi korban dari modus trading saham yang dilakukan NDC. Satu orang diduga korban itu ialah A, WNA asal Amerika Serikat yang diketahui melalui pendalaman di alat komunikasi NDC.

"Menurutnya yang bersangkutan baru mendapatkan satu orang yang mau bekerjasama dengannya, seorang WNA Amerika Serikat berinisial A dan yang bersangkutan mendapat keuntungan dari trading saham di aplikasi Forex," ungkap Masjuno.

Dari pengungkapan itu, pihak Imigrasi memastikan NDC telah melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahi ITAS untuk tinggal di Indonesia.

"NDC diketahui memanfaatkan izin tinggal terbatas untuk tinggal lama di Indonesia guna melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga yang bersangkutan dikategorikan orang asing dengan kegiatan berbahaya dan membahayakan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, NDC akan segera dideportasi dari Indonesia. Rencananya deportasi akan dilakukan pada Kamis 12 September 2024. Selain mendeportasi NDC, imigrasi juga masih melakukan pencarian terhadap WNA berinisial K.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan melakukan deportasi pada Kamis 12 September melalui tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pesawat Ethiopian Airlines. Melakukan pengejaran terhadap WNA inisial K," tutup Masjuno.

4. Demo Ojol di Cirebon Raya Bawa Banyak Tuntutan

Sejumlah driver ojek online (ojol) di Cirebon, Jawa Barat menggelar aksi demo. Ada berbagai tuntutan dari para driver ojol yang melakukan aksi demo.

Dalam aksinya, para driver ojol sempat berorasi di sejumlah lokasi. Seperti di Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon hingga ke kantor DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.

Pantauan detikJabar di kantor DPRD Kota Cirebon, driver ojol yang melakukan aksi demo tersebut berasal dari sejumlah aplikator. Mereka pun terlihat menggunakan jaket atau seragam dari masing-masing aplikator.

Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh para driver ojol tersebut. Di antaranya yaitu terkait pengurangan potongan tarif untuk aplikator. Mereka menilai saat ini potongan tarif untuk aplikator terlalu besar.

"Potongan tarifnya sewenang-wenang. Yang sudah diatur oleh pemerintah itu 15 - 20 persen. Tapi saat ini hampir 40 persen potongan tarifnya untuk setiap transaksi," kata salah seorang driver ojol, Triyas dari Aliansi Online Cirebon Bersatu saat ditemui di sela-sela aksi demo, Rabu (11/9/2024).

Triyas menganggap potongan tarif yang ada saat ini sangat besar. Ia pun menilai hal tersebut sangat merugikan bagi para driver ojol. "Ini sangat merugikan. Ini benar-benar sangat merugikan," kata dia.

Selain protes soal besarnya potongan tarif, massa ojol yang melakukan aksi demo ini juga menuntut tentang payung hukum atau legalitas bagi pekerjaan mereka.

"Bahwa kita ingin diakui oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah agar kita dibuatkan payung hukum yang jelas. Karena selama sini ojek online belum ada kejelasan tentang kepastian hukum," kata Triyas.

Di sisi lain, Triyas juga turut berbicara tentang jaminan sosial bagi para driver ojol. Ia meminta agar para driver ojol bisa mendapat perlindungan jaminan sosial saat menjalani pekerjaannya.

"Kami sangat prihatin, ketika ada teman-teman kami yang kecelakaan, itu tidak dicover oleh apapun," ucap Triyas.

Sementara di Pendopo atau rumah dinas Bupati Cirebon, massa ojol menuntut pembebasan tarif parkir saat mengambil pesanan di sejumlah restoran di Kabupaten Cirebon.

"Jika tetap dikenakan biaya parkir, tentunya akan mengurangi pendapatan kami yang tidak seberapa," ujar Triyas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dari pengemudi ojol yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, karena regulasi aplikator ojol berada di ranah kementerian.

"Untuk tarif, kewenangannya berada di tangan aplikator yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan. Kami mendapat informasi bahwa Kadishub Jawa Barat sudah mengeluarkan pernyataan tentang kenaikan tarif," kata Hilman.

Hilman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang aplikator yang beroperasi di Kabupaten Cirebon untuk membahas masalah asuransi dan jaminan kesehatan bagi pengemudi ojol, yang seharusnya menjadi tanggung jawab aplikator.

"Kami akan mengevaluasi penuh mengenai tarif parkir yang dikenakan bagi pengendara ojol, karena hal itu bisa memberatkan mereka saat mengambil pesanan di sejumlah restoran," tutup Hilman.

5. Mobil Goyang di Parkiran RS Karawang

Viral di media sosial, Camat Jayakerta berinisial G dan bidan ASN salah satu puskesmas di Karawang kepergok berbuat mesum dalam mobil di parkiran Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Peristiwa itu terjadi, Rabu (4/9/2024) siang lalu.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery Samrodi membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut, kami sudah panggil yang bersangkutan baik oknum camat dan bidan," ujar Gery, saat dihubungi detikJabar, Rabu (11/9/2024).

Gery menuturkan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tak senonoh yang dilakukan camat tersebut.

"Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai. Kami sudah lapor pimpinan dan sesuai instruksi bupati (Karawang) kami langsung nonaktifkan," kata dia.

Sementara untuk bidan berinisial F saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.

Camat berinisial G, kata Gery, bisa dijerat pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

"Untuk sanksi masih belum bisa dipastikan sampai proses pendalaman selesai, tapi yang jelas ancamannya bisa sampai diberhentikan sebagai PNS sesuai pasal 5 PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ungkapnya.

Diketahui, G merupakan Camat Jayakerta yang berstatus sudah menikah atau telah beristri, sedangkan oknum bidan berinisial F berstatus janda cerai mati.

Atas viralnya perbuatan bejat pejabat tersebut, Gery meminta agar para ASN menaati aturan serta menjaga etika.

"Saya minta agar semua ASN menaati aturan, dan masyarakat juga bisa ikut serta mengawasi kinerja para ASN. Kita harapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

(aau/yum)


Hide Ads