Pendaftaran Nikah Massal di Kota Bandung Diperpanjang

Pendaftaran Nikah Massal di Kota Bandung Diperpanjang

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 10 Sep 2024 19:15 WIB
Ilustrasi cincin pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Foto: Getty Images/iStockphoto/cclphotography)
Bandung -

Nikah massal jadi salah satu rangkaian acara di peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214. Dinas Sosial Kota Bandung memperpanjang pendaftaran nikah massal hingga 14 September 2024 mendatang karena melonjaknya animo pendaftaran.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiar mengatakan, hingga hari ini, Selasa (10/9/2024), sudah ada 75 pasangan yang mendaftar di acara nikah massal yang rencananya digelar pada 21 September 2024 di Pendopo Kota Bandung.

Adapun pendaftaran nikah massal di Kota Bandung, seharusnya ditutup hari ini. Namun karena animo masyarakat yang terus tinggi, pendaftaran diperpanjang hingga akhir pekan nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini masih kita buka karena kemarin rencananya kita tutup tanggal 10. Ini kita perpanjang sampai hari Sabtu depan. Jadi masih ada kesempatan walaupun sudah banyak (yang daftar), masih boleh," ucap Soni.

Soni menjelaskan, nikah massal tersebut diselenggarakan dengan tujuan memberi pelayanan kepada warga Kota Bandung yang ingin menikah namun mengalami kendala. Selain itu, nikah massal tersebut juga untuk menghindari terjadinya hubungan seks di luar nikah.

ADVERTISEMENT

"Ya kita mengantisipasi banyak warga Kota Bandung yang tidak dapat melakukan proses pernikahan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan melakukan hubungan di luar nikah. Untuk memitigasi banyaknya hubungan yang dilakukan di luar nikah," ungkapnya.

Menurutnya, dalam nikah massal nanti, pasangan pengantin akan diberi sejumlah fasilitas seperti rias, baju pengantin, seserahan, mas kawin, dokumentasi foto hingga uang transport.

"Fasilitas yang diberikan tempat pernikahan direncanakan di aula pendopo. Lalu diberikan mas kawin untuk mempelai prianya. Rencananya ya seperangkat alat salat ditambah dengan ada emas ya. Lalu difasilitasi juga untuk makanan pestanya, pernikahannya, tata riasnya, baju pengantinnya itu berserta dengan kedua orang tuanya," kata Soni.

Namun Soni menyebut, pasangan pengantin akan dibatasi maksimal 25 pasangan. Karena itu, Dinsos akan lebih dulu menyeleksi seluruh pendaftar di nikah massal gratis tersebut.

"Rencananya 25 pasang berarti yang lain terpaksa tidak bisa ikut. Sepanjang memenuhi persyaratan bisa saja nanti melebihi 25 pasang ya rencana target kita 25 pasang begitu. Dari 75 itu memang tidak semuanya masuk kriteria," tutup Soni.

(bba/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads