"Kami tidak membayar pajak mobil setiap tahun. Tidak ada pajak mobil tahunan di Prancis," ucap Billy, warga Prancis yang menjadi sopir pengantar detikoto ketika meliput Olimpiade 2024.
"Setelah saya beli mobil, tidak ada lagi pajak yang saya bayar. Lima tahun, 10 tahun, tidak ada lagi yang harus saya bayar. Pemilik mobil cuma sekali bayar pajak, itu semua saya bayar ketika membeli mobil ini," lanjut pria 30 tahunan itu, merujuk pada Mercedes Benz V Class yang dia kendarai saat mengantar kami.
Tanpa menyebut dengan detail, Billy mengungkapkan kalau pajak mobilnya berada di kisaran 4.500-6.000 euro. Itu setara dengan Rp 77 juta - Rp 105 juta.
"Sebenarnya besaran pajak awal yang harus dibayar bervariasi. Tergantung jenis kendaraan dan emisi buangnya. Lokasi pembelian dan berat kendaraan juga bisa mempengaruhi jumlah pajak," papar Billy.
Pernyataan Billy diamini Nichole, pemandu wisata asli Prancis namun fasih berbahasa Indonesia, yang selama dua hari menemani kami berkeliling Kota Paris.
Menurut Nichole, secara umum pajak di Prancis terbilang tinggi. Pajak pendapatan, misalnya, dikenakan secara progresif berdasarkan pemasukan yang diterima orang per orang.
"Pajaknya memang tinggi, tapi saya bersyukur tinggal di Prancis. Misalnya pendidikan, pelajar dan mahasiswa di sini banyak dapat dukungan dari pemerintah. Kamu bisa lihat jalanan juga tertata rapih. Kalau sakit pun saya tidak khawatir," lanjut perempuan yang ternyata pernah tinggal beberapa waktu ke Depok itu.
Pajak Mobil Prancis, Salah Satu Terendah di Eropa
Perihal pajak kendaraan, Prancis ternyata menjadi salah satu negara dengan pungutan pajak paling rendah di Eropa - meski PPN pembelian mobil baru angkanya mencapai 20%. Demikian dikutip dari Euronews.
Sebagai contoh kendaraan yang masuk Kategori C di Eropa (sedan hybrid, atau mobil mesin ICE dengan kapasitas silinder 1.8 litre, mobil bertenaga 121 kW (162 hp), dan juga mobil elektrik dengan tenaga 53 kW (71hp), serta mobil yang mengeluarkan emisi CO2 sebesar 115g/km).
Di Eropa, rata-rata harga mobil Kategori C ini (sebelum pajak) adalah sebesar 21,842 euro, atau setara dengan Rp 378,1 juta. Di Prancis harga mobil kategori ini hanya 23,326 euro, atau sekitar Rp 403 juta. Bandingkan dengan Italia yang harganya bisa mencapai Rp 466,3 juta, atau Belanda yang bahkan bisa menembus Rp 689 juta.
Prancis juga jadi negara dengan jumlah pajak terendah untuk kendaraan kategori A (SUV/Hatchback listrik, tenaga 150 KW (204hp), kapasitas baterai 58 kWh, emisi CO2 0g/km) dan Kategori B (Sedan listrik, tenaga 370 kW (496 hp), kapasitas baterai 82 kWh, emisi CO2 0g/km).
Di Prancis, pajak menjadi alat pemerintah untuk mengubah perilaku dan pilihan berkendara warganya. Tak heran kalau mobil dengan emisi gas buang besar, maka pajaknya juga makin besar. Secara umum, pajak mobil di Prancis juga dipengaruhi dengan bobot kendaraan.
Dikutip dari french-property, mobil dengan emisi CO2 di atas 194 g/Km dikenakan pajak maksimal sebesar 60.000 euro (Rp 1 m). Di sisi lain, kendaraan yang emisinya di bawah 118 g/Km, pajaknya 0 (nol).
Artikel ini telah tayang di detikoto dengan judul Punya Mobil di Prancis: Cuma Sekali Bayar Pajak Pas Beli (yum/yum)