Kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 harus membuat program kerja terkait peluang dan tantangan aglomerasi Bandung Raya.
Hal itu diungkap dalam seminar yang digelar Koran Gala, Kamis (29/8/2024). Seminar itu menghasilkan enam poin rekomendasi bagi kepala daerah terpilih di Bandung Raya. Enam poin itu di antaranya revisi Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Revisi dilakukan karena terjadi disrupsi di semua sektor kehidupan, menguatnya Artificial Intelligence (AI), pengunaan big data, serta interaksi dan pelayanan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi kedua ialah penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi yang lebih fleksibilitas, kolaboratif dan transparan. Ketiga, arah perencanaan Aglomerasi Bandung Raya fokus pada sektor jasa dan industri 6.0.
Keempat, penguatan kapabilitas sumber daya manusia. Kelima, transformasi pemerintahan daerah dari dynamic governance ke agile governance dan keenam peningkatan pemahaman dan keterlibatan seluruh stakeholder Bandung Raya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad) Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan, ada kebingungan dalam tata kelola Cekungan Bandung yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018.
Apa lagi, dalam konteks Cekungan Bandung, bukan hanya infrastruktur saja yang perlu dipikirkan oleh tiap kota kabupaten di wilayah Bandung Raya. Melainkan berbagai macam persoalan yang sangat krusial saat ini.
"Cekungan Bandung Ini memang bukan hanya infrastruktur dan sarana prasarananya saja yang harus dipersiapkan tapi hal yang paling penting itu adalah rohnya dan rohnya ini justru ada di titik-titik yang sangat krusial dan menjadi masalah di Indonesia saat ini," kata Yogi.
Berdasarkan penelusurannya, setidaknya ada 8 isu krusial yang menjadi perhatian di Cekungan Bandung, mulai dari banjir, macet (transportasi), penurunan muka tanah, perubahan iklim, perubahan penduduk, lingkungan dan lain sebagainya (dsb).
"Tapi menariknya ketika saya cek mengenai tata kelola di Cekungan Bandung, ada kebingungan mana sebetulnya yang menjadi pengendali utamanya," kata Yogi.
Begitu juga saat ia menelusuri Tata Kelola Cekungan Bandung melalui platform pencari yang berbasis Artificial Intelegence (AI). "Itu sampai error, di Rebana juga hampir mirip-mirip," sambungnya.
Oleh karena itu, Yogi mempertanyakan tindak lanjut Perpres Nomor 45 Tahun 2018 kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota kabupaten. Lantaran, berdasarkan paparannya, konsep dan teori tata kelola (kelembagaan) di Cekungan Bandung sangat sederhana.
"Perpres ini dibentuk untuk cicing (didiamkan) atau bagaimana? Karena dalam paparan saya konsep dan teori kelembagaan itu mudah. Tapi dalam realitas di pemerintahan kita, itu fragmentednya cukup kuat. Kita over regulasi, over policy dan over index," ungkapnya.
Sementara Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Bernardus Djonoputro mengungkapkan, kompleksitas penyelenggaraan urusan lintas kota/kabupaten merupakan isu utama di semua aglomerasi perkotaan besar, termasuk Bandung Raya.
"Isu lintas kota/kabupaten antara lain penyediaan air bersih, urban transport dan mobilitas, UMK, penyediaan perumahan, dampak climate change, dan banjir," ungkap pria yang akrab disapa Bernie.
Beda dengan Rebana
Ane Carolina dari Bappeda Jawa Barat menambahkan, skema pemerintah pusat untuk Cekungan Bandung atau Bandung Raya ternyata untuk kota jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Hal itu berbeda dengan perencanaan kawasan Rebana dimana pemerintah menjadikan kawasan itu sebagai Metropolitan Cirebon yang dapat menampung investasi dengan teknologi tinggi.
"Amanat pusat untuk kawasan Bandung Raya adalah dijadikan kawasan perkotaan, pusat jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Kalau Rebana 'kan sebagai pusat investasi," ungkap Ane.
Salah satu upaya yang sudah dilaksanakan untuk untuk mewujudkan kota jasa dan ekonomi kreatif, pemerintah telah membangun Science Techno Park (STP) di wilayah Gedebage Kota Bandung.
Keberadaan STP akan berperan sebagai pusat ekosistem inovasi yang lengkap mulai dari dukungan aktivitas riset inovasi, proses pembuatan prototipe hingga tahap alih teknologi bersama startup, mitra industri, dan investor serta komunitas entrepreneur yang handal.
"Lalu, untuk bidang ekonomi kreatif pemerintah juga sudah membangun pasar kreatif di Jalan Pahlawan Kota Bandung. Meskipun saat ini masih jadi pusat kuliner, ke depan pasar kreatif ini juga akan dilengkapi dengan memberikan hasil ekonomi kreatif warga. Rencananya di bagian belakang, karena lahannya sudah ada," jelasnya.
Dengan upaya yang sudah dilakukan, diharapkan bisa berdampak pada Cekungan Bandung ini sebagai pusat jasa dan ekonomi kreatif. Sehingga banyak wisatawan yang datang ke Bandung ini.
Ditambahkan, dari Aglomerasi Bandung Raya, Kota Bandung dan Kota Cimahi merupakan pusat kotanya. Sementara Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Raya, dan Kabupaten Sumedang sebagai daerah penyangganya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Montekar Artha Media, Noe Firman menyampaikan, kegiatan seminar merupakan hasil pemikiran setelah Koran Gala melaksanakan diskusi bersama bakal calon yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun ini.
Seminar dengan peserta calon-calon kepala daerah yang ada di Cekungan Bandung ini diharapkan bisa menjadi bekalnmereka saat memimpin nanti.
"Jadi dalam seminar ini akan dieksplor soal permasalahan aglomerasi Bandung Raya. Diharapkan dari hasil diskusi ini ada sebuah terobosan atau pendekatan yang bisa menjadi solusi permasalahan di Cekungan Bandung," tegasnya.
(bba/dir)