Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat bakal diramaikan oleh kehadiran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen, yakni duet Sundaya-Aa Maulana.
Pasangan tersebut dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual (verfak) kedua yang dilaksanakan oleh KPU Bandung Barat. Sehingga Sundaya-Aa Maulana kini berhak mendaftar Pilbup Bandung Barat ke KPU.
Sundaya-Aa Maulana mampu memenuhi syarat pendaftaran dari jalur perseorangan, yakni dukungan minimal 85.662 orang atau 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah total 90.315 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita menetapkan jumlah dukungan sebagai persyaratan calon perseorangan yang sudah memenuhi syarat dengan jumlah 90.315 orang," kata Ketua KPU Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman saat ditemui, Senin (19/8/2024).
Penetapan lolosnya calon perseorangan pasangan Sundaya dan Aa Maulana dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Pasangan tersebut melalui setiap tahapan, mulai dari penyerahan berkas dukungan, verifikasi administrasi, hingga verifikasi faktual kedua.
"Memang di verifikasi faktual itu jumlahnya kurang, hanya 81.542 dari syarat minimal 85.662. Namun kemudian dilakukan perbaikan sehingga jumlah yang dinyatakan memenuhi syaratnya melebihi jumlah syarat minimal," kata Ripqi.
Setelah tahapan verifikasi faktual ini, selanjutnya akan dibuka tahapan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.
"Tahapan selanjutnya itu pendaftaran Pilbup Bandung Barat tanggal 27-29 Agustus 2024. Termasuk pasangan calon yang melalui jalur partai partai itu sama tahapannya," tutur Ripqi.
Sementara itu Sundaya mengatakan setelah dipastikan lolos verifikasi faktual ini, pihaknya tinggal mempersiapkan diri untuk mendaftar ke KPU Bandung Barat pada tanggal 27 Agustus mendatang.
"Kami sudah dipastikan bisa mendaftar. Sehingga pasangan Sundaya dan Aa Maulana juga siap mendaftar Pilbup Bandung Barat pada tanggal 27-29 Agustus 2024 nanti," kata Sundaya.
(mso/mso)