Kata Polisi Usai 2 Pengeroyok Banser dan Kiai di Karawang Ditangkap

Kata Polisi Usai 2 Pengeroyok Banser dan Kiai di Karawang Ditangkap

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 16 Agu 2024 17:45 WIB
Pelaku pengeroyokan kiai dan Banser di Karawang.
Pelaku pengeroyokan kiai dan Banser di Karawang. (Foto: Irvan Maulana)
Karawang -

Dua anggota Banser menjadi sasaran pengeroyokan orang tidak dikenal di Rengasdengklok, Karawang, Sabtu (10/8) lalu. Dalam kejadian ini, dua orang berinisial FS dan SW berhasil diamankan dan ditampilkan ke publik di Mapolres Karawang, Jumat (16/8/2024) sore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, karena kejadian ini sudah dalam penanganan polisi.

"Mari kita jaga persaudaraan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Karawang," kata Abraham kepada wartawan di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pelaku mengaadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan salah satu kiai, yang saat itu menghadiri acara ibadah di salah satu Pondok Pesantren di Karawang.

"Kedua pelaku yakni FS dan SW, keduanya kami amankan dengan peran sebagai pelaku utama dalam pengeroyokan tersebut, untuk kasus ini kami masih melakukan pendalaman sehingga masih memungkinkan adanya pelaku lain," kata Edward.

ADVERTISEMENT

Terkait motif pengeroyokan anggota Banser dan Kiai tersebut, Edwar belum dapat mengungkapkan motif dalam kejadian ini, pasalnya saat ini masih dalam proses pendalaman.

"Untuk motif masih kita dalami, tersangka juga, pelaku ini berasal dari kelompok mana ini belum dapat kita terangkan, mungkin nanti yah setelah semuanya lengkap baru kita terangkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam kurungan maksimal lima tahun enam bulan penjara sesuai dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(wip/yum)


Hide Ads