Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap warga. ODGJ itu disangka penculik yang akan membawa kabur anak-anak.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Legok Kondang, Kecamatan Gununghalu, KBB Kampung Legok Kondang, Kecamatan Gununghalu, KBB pada Jumat (9/8/2024). Video penangkapan ODGJ itu viral di media sosial.
Dari video yang beredar, ODGJ itu dinarasikan sebagai penculik yang akan beraksi membawa kabur anak-anak. Aksi ODGJ itu kemudian dipergoki orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun polisi membantah kabar jika keduanya merupakan penculik. Menurut polisi, pelaku adalah ODGJ yang tidak bisa berkomunikasi.
"Terkait informasi itu tidak benar adanya. Berdasarkan keterangan anggota polsek, informasi awal soal penculikan itu dari wilayah Kecamatan Rongga, KBB," kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
"Jadi ibu-ibu itu berumur sekitar 60 tahun, tidak bisa berkomunikasi dan ODGJ. Sudah dikonfirmasi oleh anggota Polsek, setelah itu langsung diminta membersihkan diri. Dia kemudian berjalan lagi ke arah Desa Bunijaya, ternyata di sana diamankan lagi oleh warga. Akhirnya dibawa oleh piket Polsek untuk diserahkan ke dinas terkait," jelasnya.
Gofur menyebut, ada dua ODGJ yang ditangkap warga. Selain perempuan 60 tahun, satu orang lainnya merupakan laki-laki yang mengaku bernama Ahmad. Ahmad kemudian dijemput oleh keluarganya.
Baca juga: Karena Tarling Klasik Tak Akan Mati |
Gofur memastikan, kedua ODGJ itu tidak berniat menculik anak. Peristiwa itu menurutnya hanya kesalahpahaman.
"Yang satu lagi jenis kelamin laki-laki mengaku bernama Ahmad, itu dijemput anggota keluarganya. Jadi mereka berdua itu ODGJ dan dipastikan tidak ada percobaan penculikan," tutup Gofur.
(orb/orb)