Aset hasil perampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak laku dilelang akan dihibahkan. Salah satunya dihibahkan ke perguruan tinggi yang membutuhkan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam kuliah umum 'Eksistensi dan Prespektif KPK dalam Memberantas Korupsi' dalam rangka Milangkala ke-111 Paguyuban Pasundan di Aula Mandalasaba dr. Djoendjoenan, Kota Bandung, Jumat (9/8/2024).
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh seluruh akademisi di lingkungan Yayasan Pandidikan Tinggi serta Yayasan Pendidikan Menengah Dasar Pasundan, mahasiswa, serta Pengurus Besar Paguyuban Pasundan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perampasan aset itu ada kalau sudah disidangkan, ada putusan hakim (soal harta) yang dirampas, lalu KPK dalam upaya asset recovery biasanya barang-barang dilelang dulu. Kalau memang laku, ya kita langsung setorkan ke negara," kata Nawawi.
"Tapi ada yang sudah dua, tiga kali, bahkan bertahun-tahun tidak laku. Ada lembaga, apalagi lembaga pendidikan yang memerlukan, maka akan kita hibahkan. Dan itu sudah kita lakukan, salah satunya di Bali. Ada yang kita hibahkan ke kejaksaan, imigrasi, ada juda ke TNI, Polri, itu banyak sekali. Bahkan di Jabar ada yang ke TNI kalau tidak salah dari aset perkara Joko Susilo," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Nawawi juga menyayangkan tingginya penanganan korupsi di wilayang Jawa Barat, bahkan tertinggi dari daerah lainnya. "Penanganan korupsi di KPK provinsi Jabar lagi unggul-unggulnya, dan kita punya tanggung jawab bersama untuk menekan itu sebagai orang Jawa Barat harus memiliki keterlibatan bersama memberantas korupsi," tegasnya.
Nawawi yang kini masih tercatat sebagai mahasiswa program doktor Ilmu Hukum di Pascasarjana Unpas ini dalam kuliah umumnya ini pun menyampaikan tentang bagaimana perguruan tinggi harus terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Salah satu yang menjadi contoh pemberantasan korupsi dimulai dari pendidikan adalah Hongkong dan itu jadi role model bagi seluruh negara. Jadi mereka bukan berhasilnya dalam penindakan atau penangkapan saja, atau penyelidikan secara terbuka dan lain. Namun mereka lebih mengedepankan pendidikan dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
"Memang dalam implementasinya tidak terasa seperti orang makan cabai langsung terasa pedasnya, itu dibutuhkan waktu. Namun bagaimana agar tidak terlalu lama orang dididik sejak usia dini, ditanamkan nilai-nilai integritas antikoruspi dan lain sebagianya, itu akan lebih berhasil ke depannya, daripada kita nangkapin yang sudah tua-tua ini," tegasnya.
Oleh karenanya, KPK kini mulai giat melakukan pendidikan antikorupsi, bahkan tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
"Apalagi pemikiran akademisi ini sangat diperlukan dan orang semua harus punya tanggungjawab melihat prilaku yang enggak bener. Dan Lembaga Pendidikan adalah Lembaga yang paling penting dalam konsepsi di pemberantasan korupsi itu bukan hanya di Indonesia tetapi sudah dicontohkan di Hongkong sebagai contoh dunia," paparnya.
(orb/orb)