Sejumlah jabatan Camat dan Lurah di Kota Bandung diketahui sedang kosong. Kekosongan jabatan tersebut disebabkan karena banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, saat ini banyak pejabat Camat maupun Lurah yang memasuki batas usia pensiun (BUP).
"Memang benar beberapa posisi Camat dan Lurah kosong, sebab para pejabatnya memasuki batas usia pensiun," kata Adi saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (7/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Adi tidak mengungkap jumlah jabatan Camat maupun Lurah yang kosong tersebut. Dia hanya memastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik telah ditugaskan para pelaksana tugas (Plt) Camat dan Lurah oleh pimpinan Kota Bandung, sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Adapun proses pengisian jabatan Camat dan Lurah, Adi menjelaskan, Pemkot Bandung akan melakukan seleksi dengan menggunakan sistem merit dan juga talent pool sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Secara umum pengisian dilakukan berbasis sistem merit, dari kelompok rencana suksesi (talent pool) sesuai peraturan," tutup Adi.
Kekosongan jabatan lurah hingga camat di Bandung ini juga turut disorot masyarakat. Ketua Forum Peduli Bandung Kandar Karnawan berharap agar kekosongan ini tak didiamkan berlarut-larut.
Pasalnya, kata Kandar, Kota Bandung akan menghadapi Pilkada Serentak dalam waktu dekat. Menurutnya, dikhawatirkan tak adanya jabatan definitif bisa berpengaruh pada proses sosialisasi pemilu di masyarakat hingga kontrol bagi ASN di kewilayahan.
"Sebentar lagi kita menghadapi Pilwalkot. Kalau dikosongkan juga bahaya ini. Dampaknya saya rasa cukup berpengaruh bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan. Kalau tidak ada pejabat, tidak ada pengawasan hingga pembinaan. Termasuk sosialisasi ke masyarakat di kewilayahan akan sulit," katanya.
Selain itu, Kandar juga menyoroti soal rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Menurutnya, Pemkot Bandung perlu untuk mempertimbangkan pemilihan pejabat yang sesuai kapasitasnya.
"Idealnya seharusnya PJ mendengar user atau Kepala Dinas sebagai pengguna tentang siapa yang akan menempati posisi tertentu seperti posisi kasi atau kabid agar dapat meningkatkan kinerja dinas. Idealnya juga Pemkot Bandung melibatkan Baperjakat untuk mengangkat pejabat di tingkat kedinasan. Jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan dengan menitipkan orang-orangnya," ujarnya.
(dir/dir)