Para aktivis mengkritik keras terkait pengerukan batu di kawasan Pantai Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Apalagi pengerukan batu itu diduga tak memiliki izin.
"Ku kami dimuliakeun, ku batur diruksak (sama kami dimuliakan, sama orang lain dirusak)," kata Firman Nirwan Boestoemi, aktivis Paguyuban Padjajaran Anyar saat mengetahui adanya aktivitas pengerukan batu di kawasan sempadan pantai, saat ditemui detikJabar, Rabu (7/8/2024).
Paguyuban Padjajaran Anyar selama ini tidak hanya dikenal dengan aktivitas kebudayaannya. Mereka juga cukup concern soal lingkungan laut dan pesisir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika para kokolot (tetua) dan masyarakat kasepuhan adat memuliakan padi, kami memuliakan laut sebagai sumber penghidupan masyarakat nelayan dan pesisir," ujarnya.
"Banyak aturan yang kemudian ditabrak, sudah jelas bahwa pemanfaatan ruang kawasan pantai dan sempadan harus memperhatikan daya dukung dan fungsi lingkungan hidup. Ada juga perlindungan dan pengelolaan ekosistem pesisir dan pantai dari aktivitas yang merusak lingkungan," ujarnya menambahkan.
Firman juga menyentil soal penegakan aturan tentang pengelolaan wilayah pesisir. "Aturan itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil tanpa izin," imbuhnya.
Firman menduga banyak bangunan di lokasi terutama kawaan Cikakak yang menggunakan batuan dari kawasan sempadan pantai. "Silahkan aparat terkait mengecek, ada pembangunan di kawasan itu yang menggunakan batuan dari kawasan sempadan," pungkas Firman.
Diberitakan sebelumnya, batuan di sempadan pantai di kawasan Desa/Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dikeruk untuk pembangunan jalan vila milik pribadi. Polisi menyetop aktivitas tersebut karena diduga tidak memiliki izin.
Pantauan detikJabar di lokasi pada Selasa (6/8/2024) batuan jenis Bronjol tersebut terlihat sudah dijadikan landasan jalan. Alat berat yang diduga digunakan untuk mengeruk bebatuan di pesisir, terparkir tidak jauh dari lokasi.
"Kami mendapat informasi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi kita tindaklanjuti pagi tadi menugaskan Kasi Trantib Satpol PP ke lokasi, sengaja kami lakukan pagi ini agar lebih leluasa, mencari tahu kebenaran informasi itu," kata Sutopo, Plt Camat Cikakak, kepada detikJabar. Rabu (7/8/2024).
(sya/mso)