Wanita berinisial INS (24) diduga menjadi korban pembunuhan di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Korban diduga dikubur oleh pelaku sejak Januari 2024 lalu.
Korban sempat dinyatakan hilang sejak 7 bulan yang lalu. Kemudian setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi langsung bergerak melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan terhadap wanita tersebut.
Proses ekshumasi dilakukan oleh tim Inafis Polresta Bandung didampingi oleh Biddokes Polda Jawa Barat. Setelah itu, jenazah langsung dilakukan tes DNA untuk dilakukan pembuktian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Pacet AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan, pihaknya saat ini telah melakukan proses ekshumasi atau penggalian kuburan. Korban inisial INS diduga merupakan korban pembunuhan.
"Iya sementara diduga korban pembunuhan," ujar Hendri, kepada awak media, Jumat (2/8/2024).
Pihaknya mengungkapkan, korban diduga dikuburkan oleh pelaku di sebuah perkebunan. Menurutnya, perkebunan tersebut diduga milik pelaku.
"Lokasi (ekshumasi) di perkebunan di daerah Desa Pangauban," ucapnya.
Hendri menjelaskan, ekshumasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian polisi langsung melakukan proses tersebut.
"Setelah penyelidikan, kami menerima informasi terkait keberadaan korban," katanya.
(mso/mso)