Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga sedang memperbaiki tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (tol Bocimi) Seksi 2 KM 64+600 yang longsor pada 3 April lalu. Targetnya, jalan tol itu bisa dilalui kembali sebelum akhir tahun 2024.
Dalam keterangan yang diterima detikJabar, Kementerian PUPR telah memutuskan dan berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) untuk melaksanakan penanganan longsoran secara permanen.
"Progres penanganan hingga saat ini sudah mencapai 50 persen dan tengah menyelesaikan pekerjaan bore pile pada soldier pile sisi bawah, soldier pile sisi atas, serta saat ini sedang memasuki tahapan konstruksi kolom (extension bore pile) pada soldier pile sisi atas, pemasangan bronjong, dan penyediaan material (geotekstil, pipa subdrain HDPE, besi beton, dan material lainnya)," kata Kepala BPJT Miftahul Munir dalam keterangan resminya, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, perbaikan permanen terhadap longsor yang terjadi di Jalan Tol Bocimi ditargetkan selesai pengerjaannya sebelum akhir tahun 2024 atau pada kuartal 4 2024. Oleh sebab itu, hingga saat ini Jalan Tol Bocimi Seksi 2 masih ditutup dan belum dapat dilintasi.
"Saat ini Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak belum dapat dilintasi kendaraan, pengendara hanya dapat melintas pada Seksi 1 Ciawi-Cigombong," ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan penanganan pencegahan dengan pemasangan steel sheet pile dan urugan material sirtu pada lokasi longsor. Sehingga, pada libur lebaran 2024 lalu, jalur B dapat diamankan dan difungsikan untuk jalur lalulintas satu arah demi mengurai kemacetan yang terjadi di jalan nasional.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan ATR/BPN Kantah Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi mengatakan, dalam proses perbaikan jalan tol, ternyata membutuhkan tambahan tanah sekitar 2.000-3.000 meter. Oleh sebab itu, pihaknya hadir untuk memfasilitasi kebutuhan tanah untuk perbaikan jalan tol.
"Perkiraan 2.000 sampai 3.000 meter persegi karena memang di bawahnya sudah dibebaskan hanya dia butuh ruang lagi dan ini sedang dihitung. Tunggu penghitungan dari mereka karena itu ranahnya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol)," kata Enang.
(iqk/iqk)