Enam pelajar SMK Sukabumi diamankan polisi usai terjaring razia di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Rabu (24/7/2024). Diduga para pelajar tersebut akan melakukan aksi tawuran, sebab ditemukan senjata tajam di dalam tasnya.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anjar Maulana, mengatakan saat menggelar razia knalpot bising dan pelanggaran lalulintas di kawasan Warungkondang, pihaknya melihat para pelajar tersebut menaiki bak truk tronton dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
"Kami berhentikan truk tersebut dan meminta para siswa untuk turun. Karena kendaraan bak terbuka tidak untuk mengangkut orang," kata dia usai razia kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, para pelajar dari SMK di Sukabumi itupun diperiksa oleh petugas. Setelah tasnya dicek, ternyata di dalamnya terdapat dua bulan senjata tajam jenis golok.
"Ternyata di dalam tas salah satu siswa itu terdapat senjata tajam. Makanya langsung kami amankan siswa yang berjumlah enam orang tersebut," kata dia.
Anjar mengatakan diduga para siswa tersebut akan melakukan aksi tawuran. Pasalnya salah seorang siswa mengaku jika senjata tajam sudah dipersiapkan sebelumnya dengan dalih berjaga-jaga.
"Pengakuannya untuk berjaga-jaga, tapi diduga akan melakukan tawuran karena senjata tajam sudah disiapkan sebelumnya. Namun berhasil kami cegah dan terjaring dalam razia kendaraan," kata dia.
Dia menuturkan enam pelajar tersebut saat ini sudah diserahkan ke Mapolsek Warungkondang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita limpahkan dan serahkan penanganannya ke Mapolsek Warungkondang, karena ada yang membawa senjata tajam. Pihak sekolah juga akan dipanggil," tuturnya.
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan
Sementara itu dalam razia tersebut pihaknya mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
"Lebih kurang ada 30 kendaraan yang terjaring hari ini. Pelanggarannya karena menggunakan knalpot bising," kata dia.
Anjar menuturkan kendaraan tersebut diamankan ke Mapolres Cianjur dan bisa diambil kembali setelah knalpotnya diganti dengan standar pabrikan.
"Sementara sepeda motornya kami amankan ke Mapolres Cianjur. Jika akan diambil silakan membawa knalpot standar, gantikan knalpot bisingnya dengan knalpot standar," kata dia.
Menurut Anjar, razia knalpot bising terus dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat. "Karena penggunaan knalpot bising mengganggu masyarakat, makanya kita tindak agar menggunakan lagi knalpot standar," kata dia.
Selain kendaraan berknalpot bising, pihaknya juga menindak para pelanggar lalulintas lainnya.
"Kami juga tindak pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pelanggaran lainnya. Semua ini dilakukan agar para pengendara tertib berlalulintas," pungkasnya.
(dir/dir)