LPKA Bandung Beri Remisi untuk 101 Tahanan Anak

LPKA Bandung Beri Remisi untuk 101 Tahanan Anak

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Selasa, 23 Jul 2024 16:05 WIB
LPKA Bandung
LPKA Bandung (Foto: Tya Eka Yulianti)
Bandung -

Pada Hari Anak Nasional 2024 Selasa (23/7/2024) ini, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bandung memberikan remisi atau potongan masa tahanan pada 101 anak. Tahun ini, terdapat setidaknya 215 anak yang jadi binaan LPKA.

Kepada detikJabar, Kepala LPKA Bandung, Mali Jumali menjelaskan dari remisi yang diberikan pada 101 anak tersebut, satu anak resmi bebas. Anak tersebut pun telah dijemput oleh orang tuanya untuk kembali pulang ke rumah.

"Remisi anak hari ini bertepatan pada Hari Anak Nasional 2024, diberikan kepada 101 anak. Dari semuanya, hanya ada satu anak yang langsung bebas. Orang tuanya datang ke sini, menjemput. Suasananya ramai, mereka juga terharu dan antusias karena sebelumnya belum tahu mengenai remisi ini, jadi sangat senang dengan pemberian remisi," ucap Mali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekedar diketahui, program remisi ini juga diberikan pada 1.138 tahanan anak se-Indonesia. Dalam penyerahan remisi anak di LPKA Bandung turut dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar, Robianto. Dalam waktu bersamaan, para anak binaan pun diberikan ijazah tanda kelulusan SD, SMP, dan SMA.

Sementara itu Mali menjelaskan bahwa 100 anak lainnya mendapat potongan hukuman. Rata-rata yakni potongan 1-3 bulan hukuman, sebanyak 72 anak yakni mendapat potongan sebulan, 12 anak mendapat potongan dua bulan, dan 17 anak mendapat potongan tiga bulan.

ADVERTISEMENT

"Yang lainnya itu hanya mendapat potongan bulanan saja. Untuk alasan pemberian potongan itu dari pusat yang menentukan. Kita hanya mengusulkan saja, kalau yang dapat remisi itu ada ketentuannya yakni berkelakuan baik, mematuhi tata tertib, aktif dalam melaksanakan pembinaan, dan harus aktif ya ada absensi," ucap Mali.

Mali juga menjelaskan bahwa sebelum anak mendapat remisi hingga akhirnya berkesempatan untuk bebas, anak binaan tersebut dipastikan telah mendapat pembekalan dari LPKA. Seperti pembekalan seputar agama, pengetahuan, hingga kesenian dan keterampilan.

"Pembekalan itu kami ada Pondok Pesantren, jadi binaan dari ustad. Kita ingin agar anak ini keluar dari LPKA menjadi lebih baik. Keterampilan ada juga, kami bekali. Jadi setelah bebas, tinggal penerapannya saja di luar dalam berkehidupan," ujar Mali.

Dalam waktu dekat, Mali mengungkap akan ada lagi remisi bagi 214 anak binaan yang tersisa di LPKA Kota Bandung. Hal ini dapat menjadi kesempatan untuk anak yang memang menunjukkan perilaku baik baik yang sebelumnya sudah mendapat remisi, maupun yang belum.

"Remisi biasanya pada momen Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Kami usulkan lagi untuk anak-anak binaan itu. Jadi ya kita hanya mengusulkan ya, selepasnya tergantung pusat. Bisa saja yang sudah dapat remisi sekarang besok dapat lagi, tapi bisa juga giliran yang belum pernah dapat remisi. Tergantung penilaian," tuturnya.




(aau/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads