Atikah (49), warga Kampung Sekip, RT 01/08, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga hilang kontak di Arab Saudi.
Di sana, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sudah dua tahun lamanya, sampai akhirnya Atikah hilang kontak dengan keluarga besarnya di Bandung Barat. Nomor yang biasa dihubungi, kini tak lagi aktif.
Menurut Dery Ramandika (29), anak kandung Atikah, ibunya itu tak bilang pada keluarga soal keberangkatannya ke Arab Saudi di tahun 2022. Terlebih, keluarga sebetulnya tak mengizinkan Atikah jadi TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarga enggak ada yang tahu pergi ke sana (Arab Saudi), itu di Juni 2022. Waktu itu keluarga tahunya ibu di Cianjur sama kakaknya," kata Dery saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Atikah saat itu tiba-tiba menghubungi keluarga termasuk anaknya, bahwa ia sudah ada di Arab Saudi. Atikah mengaku berangkat secara legal lewat perusahaan atau sponsor.
"Bilangnya legal terus kontrak 2 tahun, tapi kalau keluarga ya curiganya memang ilegal. Sempat saya tanya visa terus paspornya apa dan darimana, dijawabnya visa ziarah. Makin yakin itu ilegal," kata Dery.
Apa yang dikhawatirkan keluarga akhirnya terbukti. Tak lama kemudian, Atikah hilang kontak. Meskipun keluarga sempat berpikir bahwa Atikah sibuk bekerja mengurus anak majikannya.
"Biasanya sebulan sekali pasti menghubungi, terus enam bulan kemarin tiba-tiba hilang kabar. Nomornya juga enggak aktif lagi," ujar Dery.
Beruntung, beberapa hari belakangan ini Dery mendapatkan titik terang soal keberadaan Atikah. Dari informasi yang diterimanya, Atikah berada di Jeddah, Arab Saudi.
"Ada informasi dari sesama TKI di sana, saya minta kontak ibu itu. Kata ibu itu, ibu saya sempat ketemu di Jeddah, tapi kondisinya memar-memar. Keluarga sudah lapor ke Disnaker, mudah-mudahan bisa dibantu kepulangannya," kata Dery.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT), Disnakertrans KBB, Dewi Andhani, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi soal TKI tersebut.
"Kami sudah terima informasinya, sekarang sedang berproses. Bersurat ke Kemenlu lalu ditembuskan ke Disnaker Jabar, BP3MI," kata Dewi.
(dir/dir)