Wildan Korban TPPO di Myanmar Belum Pulang, Keluarga Surati Jokowi

Wildan Korban TPPO di Myanmar Belum Pulang, Keluarga Surati Jokowi

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 10 Jul 2024 16:40 WIB
Keluarga Korban TPPO Asal KBB.
Keluarga Korban TPPO Asal KBB. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Perwakilan keluarga dari delapan WNI dari berbagai daerah yang diduga jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) menyurati Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu dilakukan agar pemerintah membantu membebaskan delapan orang yang kini berada di Myanmar dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan oleh penyalurnya.

Salah satunya Yulia Rosiana, adik kandung Wildan Rohdiawan (36), warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang jadi salah satu korban TPPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tergabung dalam 'Solidaritas Korban Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber', mengirimkan surat untuk Pak Jokowi, mendorong pemerintah bergerak membebaskan dan memulangkan keluarga kami," kata Yuliana saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Dalam surat yang mereka kirimkan, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan. Pertama, mengerahkan segala daya upaya untuk segera membebaskan dan mengevakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di perusahaan penipuan daring di Myanmar mengingat bahwa sudah 2 tahun mereka berada di sana dengan kondisi buruk, mengalami penyiksaan dan perendahan martabat.

ADVERTISEMENT

Kedua, meminta pemerintah dan kepolisian untuk dapat menangkap segera para mafia yang mengatur dan memberangkatkan pekerja yang saat ini masih berkeliaran mengingat kami sudah melaporkan tindak pidana yang telah mereka lakukan.

Ketiga, meminta agar seluruh jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap masalah ini untuk dapat lebih berempati terhadap korban dan keluarganya serta menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya penanganan persoalan ini.

Perwakilan Keluarga Korban TPPO Kirimkan Surat ke Presiden JokowiPerwakilan Keluarga Korban TPPO Kirimkan Surat ke Presiden Jokowi Foto: Istimewa

Terakhir, menjamin para korban dan keluarganya bisa mendapatkan reparasi yang efektif dan menyeluruh sesuai dengan standar-standar hukum internasional.

Yuliana menyebut kakaknya sudah dua tahun lebih terjebak di Myanmar. Nasibnya tak jelas, komunikasi yang terjalin juga tak intens. Terlebih, keluarga menerima kabar kalau Wildan kerap mendapatkan penyiksaan

"Selama 2 tahun ini kami berusaha memulangkan kakak saya, tapi belum berhasil. Kami sedih mendengar kakak saya disiksa disana, akses komunikasi terbatas," kata Yuliana.

Selain korban TPPO yang berasal dari Bandung Barat, keluarga lain yang turut mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo yakni berasal dari Blitar, Sukabumi, Bekasi, Indramayu, Surabaya, Binjai, dan Singkawang.

"Jadi kami mengirimkan surat ini untuk Presiden Jokowi, secara serentak, supaya bisa membantu kami memulangkan anggota keluarga yang jadi korban TPPO. Kami mohon bantuan juga pada semua pihak supaya bisa memfasilitasi pembebasan dan kepulangan keluarga kami dari Myanmar," kata Nurmaya, perwakilan keluarga korban TPPO asal Bekasi.

Sebelumnya diberitakan, Wildan Rohdiawan, warga Kampung Bantar Gedang, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari informasi keluarga, pria 36 tahun itu saat ini berada di Myawaddy, Myanmar. Nasibnya tak jelas, sebab keluarga tak bisa intensif berkomunikasi dengan Wildan. Komunikasi terakhir terjalin pada 25 Januari 2024.




(dir/dir)


Hide Ads